Akurasi.id, Bontang – Operasi Keselamatan Mahakam 2023 telah berakhir Senin (20/02/2023) kemarin. Selama hampir dua pekan Polres Bontang setidaknya telah melakukan penindakan kepada 815 pengendara yang melanggar.
Seyogianya, penindakan yang dilakukan Polres Bontang di Operasi Keselamatan Mahakam hanya bersifat teguran tanpa ada penilangan. Akan tetapi, ada beberapa pelanggaran yang perlu dilakukan tindakan. Seperti pengendara yang menggunakan knalpot bising, dan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Selama operasi berlangsung, mayoritas pelanggar didominasi pengendara roda dua. “Kalau jenis pelanggarannya didominasi pengendara yang menggunakan knalpot bising,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo, Selasa (21/02/2023).
Kasat Lantas bilang, bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot bising, petugas melakukan penindakan dengan menyita langsung knalpot pengendara.
Selain itu, pelanggar yang menggunakan knalpot bising juga diwajibkan membuat surat pernyataan sebagai komitmen.
Untuk kendaraan racing atau tidak lengkapi asesoris seperti body motor akan ditahan sementara kendaraannya. Pemilik motor wajib menyertakan lebih dulu surat-surat kendaraanya dan mengembalikan sesuai standar.
Sementara pelanggar yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar traffic hanya diberikan surat teguran.
“Kebanyakan anak muda yang melanggar. Jadi kita berikan surat saja dulu,” kata AKP Toni Joko Purnomo.
Untuk knalpot brong saat ini sudah ada setidaknya 150 biji yang disita Polres. Rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
AKP Toni Joko juga mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas. Jangan sampai keteledoran pengendara justru menyebabkan kecelakaan dan merugikan pengguna jalan lainnya.
“Akan kami musnakan kalau yang knalpot bising. Sementara penjual kami kasih surat imbauan,” jelasnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id