Bontang Level 3, Kapolres Bontang tegaskan tak ada kelonggaran bagi penumpang kapal. Tak hanya penumpang yang ingin berangkat, pengetatan pun dilakukan bagi mereka yang tiba di Bontang, dengan melakukan pemeriksaan surat-surat.
Akurasi.id, Bontang – Meskipun Bontang saat ini berada di status Zona merah dan memberlakukan PPKM level 3, pengetatan bagi para penumpang kapal yang berangkat ataupun datang terus dilakukan di pelabuhan Lok tuan, Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penjagaan mendampingi Satgas Covid-19 di pintu masuk ataupun keluar pelabuhan Loktuan. Dirinya tegaskan tak ada kelonggaran di pelabuhan.
“Ada anggota yang kita arahkan di sana (pelabuhan), untuk memastikan kondisi kesehatan penumpang kapal yang datang ataupun berangkat,” jelasnya saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, penjagaan yang dilakukan di pintu masuk dan keluar pelabuhan, merupakan benteng terdepan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Intinya para penumpang memenuhi persyaratan sesuai arahan armada pelabuhan, seperti bukti hasil PCR atau antigen dan surat telah vaksin, itu paling penting,” terangnya.
Selain itu, mantan Kapolres Pandeglang itu menyebut, kepolisian terus melaksanakan kebijakan di daerah terkait persyaratan mobilisasi di setiap angkutan penumpang, guna memastikan penumpang bebas dari Covid-19.
“Untuk hal ini tidak ada kelonggaran bagi penumpang. Jadi kalau tidak sesuai, mereka (penumpang) tidak akan bisa bepergian,” tegasnya.
Tak hanya penumpang yang ingin berangkat, pengetatan pun dilakukan bagi mereka yang tiba di Bontang, dengan melakukan pemeriksaan surat-surat.
“Kami juga lakukan tracking ulang kepada penumpang kapal yang baru tiba di Bontang, selain meminta mereka menunjukkan ulang surat vaksin, ataupun bukti PCR,” tandasnya.
Untuk diketahui, PPKM level 3 di Kota Bontang diperpanjang hingga 6 September 2021. Menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, di penerapan PPKM level 3 di Kota Bontang saat ini, diakuinya hampir sama dengan Level 3 yang terdahulu, hanya saja ada relaksasi yang diberikan. Seperti, dibukanya tempat wisata di Bontang dan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan catatan vaksinasi tahap kedua sudah dilaksanakan.
“Relaksasi buat pariwisata dan pendidikan saja, untuk kebijakan yang lain seperti pengetatan di pelabuhan, itu masih sama dengan Level 3 sebelumnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid