Komisi I harap perusahaan aktif tanggulangi kemiskinan. Perusahaan aktif tanggulangi kemiskinan dengan hadirnya Raperda CSR.
Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bontang saat ini, tengah mengggodok Rancangan Peraturan Pemerintah daerah (Raperda) CSR.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking mengatakan, raperda tersebut nantinya lebih mengatur soal teknis bantuan CSR yang diberikan oleh perusahaan kepada Pemkot Bontang ataupun masyarakat.
“Raperda ini lebih ke teknis pembagian CSR, sebab hal tersebut belum ada ketentuannya di tingkat daerah,” ujar Raking, Senin (7/11/2022) siang.
[irp]
Bantu Pemkot Tangani Kemiskinan
Dikatakan Raking, salah satu subtansi raperda tersebut yakni, untuk membantu Pemkot Bontang dalam menangani kemiskinan. Oleh sebab itu, Raperda CSR dapat dikolaborasikan dengan Raperda Penanggulangan Kemiskinan, yang saat ini juga masih dibahas di DPRD Kota Bontang.
“Poin utamanya itu, makanya kami selaraskan dengan Raperda Penanggulangan Kemiskinan,” pungkasnya.
Dirinyapun berharap, dengan adanya raperda tersebut, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang bisa lebih terlibat aktif dalam menanggulangi kemiskinan di Bontang.
Terlebih, perusahaan yang ada di Bontang terbilang cukup banyak.
“Kalau semua perusahaan terlibat aktif, tentu ke depan kita tidak akan melihat warga miskin yang ada di Bontang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam