Komisi III apresiasi langkah pemkot setujui 10 persen APBD untuk penanggulangan banjir
Akurasi.id, Bontang – Alokasi anggaran 10 persen APBD untuk penanggulangan banjir akhirnya disetujui Pemkot Bontang. Jumlah 10 persen tersebut dialokasikan selama satu periode masa jabatan atau 5 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Amir Tosina mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah dari pemerintah. Meski tidak sesuai dengan usulan awal, yakni 10 persen APBD setiap tahun.
“Keputusannya pekan lalu, saat rapat bersama Sekretaris Kota, Aji Erlinawaty,” ujar Amir Tosina, Senin (14/11/2022) siang
Dikatakan Amir Tosina, selanjutnya teknis penyaluran anggaran 10 persen tersebut, akan dituangkan ke rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan banjir yang saat ini sedang dibahas.
[irp]
Masyarakat Bontang Bisa Bernafas Lega
Hal tersebut nantinya akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, sebagai lembaga pemerintah yang mengatasi soal banjir. Pembahasan akan hal tersebut sebenarnya dijadwalkan hari ini. Namun karena DPUPRK memiliki agenda lain sehingga tidak bisa hadir untuk rapat.
“Nanti akan kami jadwalkan untuk rapat di minggu depan,” ujarnya.
Amir Tosina pun berharap, dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen APBD ditambah dengan perda penanggulangan banjir, warga Bontang bisa segera bernafas lega. Sebab, penanggulangan banjir secara menyeluruh merupakan keinginan yang belum bisa tercapai selama ini.
“Semoga dengan langkah ini, banjir di Bontang bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam