Wali Kota Bontang Basri Rase melaksanakan audiensi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenpanRB). Untuk memperjuangkan masa depan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mengambil langkah strategis dalam memperjuangkan masa depan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang selama ini telah mengabdi bersama di lingkungan Pemkot Bontang. Salah satunya, dengan melaksanakan audiensi secara tatap muka ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenpanRB).
Audiensi itu berlangsung di ruang pertemuan KemenpanRB, Senin (4/7/2022). Wali Kota Bontang Basri Rase didampingi oleh Sekretaris Kota, Inspektur dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang.
Dalam kesempatan itu, Basri Rase menyampaikan berbagai usulan. Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kiranya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah dan kebijakan yang memberi prioritas dan kemudahan bagi TKD selaku Non ASN dalam proses seleksi PPPK yang akan datang,” katanya dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur.
Pemkot Bontang Ajukan Usulan Formasi PPPK ke KemenpanRB
Usulan yang Pemkot Bontang ajukan yaitu, menyetujui seluruh usulan formasi. Membuka tambahan jabatan untuk dapat diduduki PPPK. Kemudian, menambah jenis jabatan fungsional pemula yang dapat diduduki oleh SLTA/sederajat contoh pranata komputer pemula, arsiparis pemula dan lain-lain.
Selanjutnya, menambah alokasi anggaran belanja pegawai untuk mengakomodir penambahan belanja pegawai pengadaan PPPK. Kebijakan dalam seleksi PPPK tahun 2022 dengan peruntukan bagi pegawai non ASN yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Sebagaimana mekanisme seleksi PPPK Guru yang telah terlaksana.
Memprioritaskan dan memberikan tambahan nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK dengan meniru pola seleksi PPPK guru tahun 2021 untuk pegawai Non ASN. Menyesuaikan/menurunkan nilai passing grade untuk proses seleksi PPPK tahun 2022.
Sementara, dalam hal pemenuhan kebutuhan lain melalui tenaga alih daya (outsourcing), dapat diusulkan jabatan lain selain pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.
Seperti, pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescuer dan lain-lain. Kemudian, pelayanan administrasi seperti pengadministrasi umum, pengadministrasi kepegawaian dan lain-lain.
“Atau kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer, teknisi dan lain-lain,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini Pemkot Bontang tetap membutuhkan sumbangsih tenaga dan pemikiran dari pegawai Non ASN. Dalam mencapai terwujudnya visi misi pemerintahan. Serta, akselerasi roda pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
“Kami berharap agar kondisi ini dapat di sikapi secara bijak oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga, tercipta keselarasan aksi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, unggul dan berdaya saing hebat,” tuturnya.
Tanggapi Usulan Pemkot Bontang, KemenpaRB Akan Lakukan Kajian
Menanggapi usulan tersebut, Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenpanRB menyampaikan terimakasih dan apresiasi. Atas kehadiran Wali Kota Bontang secara langsung sebagai wujud rasa memiliki dalam memberikan masukan yang bersifat konstruktif.
“Masukan yang baik ini akan kami tampung untuk dibahas dengan lintas kementerian. Kebetulan siang ini kami akan rapat bersama dengan kementerian terkait membahas hal ini. Tentu membutuhkan pengkajian yang mendalam dan holistik. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan penerapannya. Yang terpenting bahwa selama ini Pemkot Bontang tetap mengikuti tahapan dan proses sesuai dengan panduan yang telah diberikan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekkot Bontang Aji Erlynawati juga menyampaikan. Bahwa perumusan usulan yang Pemkot Bontang sampaikan juga dengan mempertimbangkan masukan dari hasil rapat pembinaan kepegawaian pekan lalu.
“Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir pengelola kepegawaian bersama perwakilan TKD dari seluruh perangkat daerah. Kami juga berkomitmen melalui BKPSDM Kota Bontang dan perangkat daerah terkait lainnya untuk terus memperjuangkan hal ini. Semoga do’a dan ihtiar ini memberikan hasil terbaik untuk kita semua,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari