Rapat Evaluasi RDTR bahas pengembangan industri. Menurut Anggota DPRD sambut IKN bahas pengembangan industri harus secepatnya.
Akurasi.id, Bontang – Di Rapat Evaluasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pengembangan industri lebih luas di Kota Bontang dalam menyambut Ibu Kota Negara (IKN) menjadi agenda pembahasan.
“Dengan hadirnya IKN di Kalimantan Timur (Kaltim), tentu Pemprov menganggap ini adalah perubahan strategis nasional,” ujar Wakil ketua DPRD Bontang, Agus Haris di sela-sela rapat evaluasi, Senin (19/9/2022) di Sekretariat DPRD Bontang.
Sesegera mungkin kata Agus, pemerintah segera melakukan penyesuaian terhadap seluruh pemanfaatan tata ruang yang ada di Kota Bontang sebagai daerah penyangga IKN.
Terkait pemanfaatan tata ruang tersebut perlu dilakukan koordinasi bersama forum tata ruang, agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing di setiap daerah.
Baca Juga
Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, peraturan tata ruang ini merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk mengatur tata kelola pemanfaatan ruang, apalagi Bontang merupakan daerah industri. Perubahan itu pun boleh dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021.
[irp]
Harap Perubahan Disahkan Tahun 2022
Ia pun berharap perubahan tersebut dapat disahkan di tahun 2022 ini. Sesuai permintaan provinsi agar dilakukan penyesuaian kembali pemanfaatan tata ruang.
“Karena mengajukan suatu perubahan itu kan butuh kajian. Sementara ini kan kebijakan strategis nasional, jadi harus dilakukan kajian yang disesuaikan di setiap masing-masing dinas. Misalnya, perumahan dan pemukiman. Anggaplah di dalam RTRW kita yang sekarang ini kalau kita berjalan 5 tahun ke depan, apakah masih cukup ruang perumahan pemukiman itu yang ada sekarang. Nah itulah yang kita minta agar dilakukan kajian agar bisa diusulkan di perubahan nantinya,” timpalnya.
Karena menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa Bontang sebagai kota industri.
“Nah apakah ke depan areal industri itu masih cukup tanpa melakukan perubahan. Perubahan ini juga diperbolehkan dilakukan lebih dari satu kali,” tegasnya.
Terkait tata ruang ini memang permintaan provinsi untuk dilakukan penyesuaian. Pihaknya menargetkan tahun ini dilakukan pengesahan.
[irp]
Sekda Apresiasi Usulan
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengapresiasi terkait usulan penyesuaian kembali pemanfaatan tata ruang tersebut.
Baca Juga
“Saya sangat setuju sekali mengenai usulan itu. Artinya kita punya peluang mengkomunikasikan lebih awal agar ketentuannya seperti apa bisa segera dievaluasi. Misalnya soal ruang yang harus kita lindungi, salah satunya soal air bawah tanah,” ungkapnya.
Selain itu, penyesuaian tersebut kata Aji memang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Yang namanya dinamika pemanfaatan ruang pasti terjadi. Bontang sebagai kota industri harus punya master plan ke depan dan harus terus disempurnakan, lebih didetailkan. Memang tidak gampang memanfaatkan ruang ini sesuai ketentuan, karena dinamikanya luar biasa,” tandasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam