Sesuai instruksi pusat pemkot bakal salurkan BLT. Pemkot bakal salurkan BLT mengambil dana dari APBD Perubahan.
Akurasi.id, Bontang – Pemkot Bontang segera menyalurkan Bantuan Langsung Langsung (BLT) bagi masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sesuai instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bontang, Basri Rase usai rapat paripurna bersama DPRD Bontang, Selasa (13/9/2022).
“Ini sementara masih kita bahas dulu sama sekda dan tim. Seperti apa teknisnya sesuai dengan arahan menteri mengenai masalah inflasi daerah. Karena inikan instruksi pusat yang harus dilaksanakan, maka harus refocusing. Jadi sekarang masih kita pilih-pilih ini mana yang mau digeser, karena anggaran 2 persen itu termasuk banyak,” ujar Basri.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati. Ia mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022, daerah harus melakukan refocusing.
[irp]
Dana Refocusing dari APBD Perubahan
Aji menambahkan, sesuai arahan pusat dan DPRD Bontang, dana refocusing akan diambil dari APBD perubahan. Ia juga mengatakan, peraturan menteri itu juga mengharuskan pemerintah daerah menginventaris kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
“Nilainya lebih kurang Rp 13 miliar. Diambil dari APBD Perubahan dari dana transfer umum,” ujarnya, Rabu (14/9/2022).
DPRD Bontang melalui Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam juga mendesak Pemkot Bontang segera melaksanakan instruksi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar memanfaatkan 2 persen APBD perubahan 2022.
Rustam juga menyarankan kepada Pemkot Bontang segera membuat formula atau teknis penyaluran bantuan tersebut.
“Urusan teknis di lapangan saya kira teman-teman dari pemerintah yang lebih paham, karena saya baru terima datanya. Ini yang harus dicari formulanya, jangan sampai tumpang tindih apakah bisa mengcover semuanya atau seperti apa,” tandasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam