Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD BontangHeadline

Pengembang PSU Diminta Verifikasi Kelayakan, Ini Penjelasan Abdul Malik

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 25 Oktober 2022 | 11:00
40 Views
Pengembang PSU Diminta Verifikasi Kelayakan, Ini Penjelasan Abdul Malik
Abdul Malik menerangkan, pihaknya perlu melakukan perapihan terkait fasilitas umum yang telah mencapai usia lima tahun. (ist)

Pengembang yang memiliki PSU berusia 5 tahun ke atas diminta verifikasi kelayakan. Diminta verifikasi kelayakan lantaran Raperda pengelolaan dan penyerahan PSU segera disahkan.

Akurasi.id, Bontang – Sejumlah pengembang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) mendapat instruksi untuk segera melaukan verifikasi dan penyerahan kepada pemerintah berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Penyerahan PSU yang tidak lama lagi akan disahkan. Hal itu dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD Bontang.

Dalam klausul pasal 28 huruf b dan c dijelaskan, mengenai alur penyerahan fasilitas umum yang telah mencapai usia lima tahun.

Wakil Ketua Komisi III DPRD, Abdul Malik menerangkan, pihaknya perlu melakukan perapihan terkait adanya fasilitas umum yang telah mencapai usia lima tahun.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan upaya agar pemerintah dapat berperan secara langsung dalam perawatan fasilitas umum yang ada.

Baca Juga

Kasus KHDTK Unmul
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
Polemik Portal Jembatan Mahkota II, Dewan Minta Pemkot Lakukan Evaluasi
Dorong Digitalisasi Transaksi Hingga 100 Persen, Pemkot Bontang Bahas Strategi ETPD

“Nanti kita perbaiki ini semua, termasuk perawatannya. Jadi untuk developer yang sudah melebihi usia lima tahun kiranya dapat segera melalui tahap verifikasi dan penyerahan kepada pemerintah,” terangnya, Selasa (25/10/2022).

[irp]

Diberi Waktu 3 Tahun untuk Penyerahan

Politisi PKS ini juga menuturkan, dengan disahkannya raperda ini nantinya menjadi angin segar bagi masyarakat secara umum dalam mengatasi permasalahan fasilitas umum yang tidak layak pakai.

Baca Juga

Olahraga di Malam Hari
Olahraga Malam Kian Digemari, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Kenali Batas Tubuh
Terungkap! Rekonstruksi Pembunuhan PSK di IKN Ungkap Detail Mengejutkan
Russel Dibunuh karena Lawan Truk Tambang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Balikpapan Selesai, 8 Orang Wafat di Tanah Suci

Adapun alur penyerahannya, Malik memberikan waktu selama tiga tahun bagi pengembang untuk menyerahkannya kepada pemerintah.

“Mari kita bersinergi untuk merampungkan ini semua, waktu tenggat tiga tahun itu bisa dimaksimalkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Kekhawatiran akan adanya pengembang yang abai dengan kondisi PSU, karena adanya raperda ini dibantah Abdul Malik. Ia menjelaskan bahwa adanya PSU di sebuah perumahan merupakan kewajiban Pemkot Bontang dalam menanggulanginya. Hanya saja selama ini pemerintah tidak dapat menyelesaikannya disebabkan bukan aset pemerintah daerah.

Bahkan, Malik menegaskan jika pihaknya akan melakukan verifikasi ketat terkait syarat layaknya PSU yang bisa diterima Pemkot Bontang.

“Untuk standar kelayakan PSU ini nantinya, kami akan verifikasi sebaik mungkin,” tutupnya. (*)

Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam

Baca Juga

Lokasi Judi di PPU
Masih Nekat Beroperasi! Dua Lokasi Sabung Ayam dan Judi di PPU Dibakar
Menolak Tambah Waktu, PSK Tewas Dicekik Pelanggan di Penginapan Dekat IKN
Kasus Korupsi yang Libatkan Anak Pejabat PPU: Kontraktor Kembalikan Rp600 Juta
Bejat! Ayah Tiri di Bontang Cabuli Anak Sampai Hamil Tiga Bulan
TAGGED:DPRD BontangFasilitas UmumPemkot BontangSarana Umum
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Diduga Korsleting Colokan Listrik, Rumah Kos di HOP II Bontang Nyaris Ludes Terbakar Diduga Korsleting Colokan Listrik, Rumah Kos di HOP II Bontang Nyaris Ludes Terbakar
Next Article Stadion Mini Tanjung Laut Memprihatinkan, Amir Tosina Minta Pemuda Sekitar Ikut Rawat Stadion Mini Tanjung Laut Memprihatinkan, Amir Tosina Minta Pemuda Sekitar Ikut Rawat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

- Advertisement -
Ad image
Related News
DPMPTSP Bontang
DPMPTSP Bontang Pariwara

Pemkot Siapkan Perda Investasi, DPMPTSP Bontang Pastikan Sinergi UMKM dan Industri

PT PHSS
Headline Hukum & kriminal

Soal Kasus PT PHSS vs Nelayan, Polres Bontang Tegaskan Tak Berat Sebelah

Nelayan Muara Badak
Headline Hukum & kriminal

Kasus Lama Belum Usai, Empat Aktivis Nelayan Muara Badak Dipanggil Lagi oleh Polres Bontang

DPMPTSP Bontang
DPMPTSP Bontang Pariwara

Wujudkan Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Tertibkan 33 Titik Iklan Rokok

OPD Boleh Gaet Media
Diskominfo Kaltim Headline

Diskominfo Kaltim Tegaskan OPD Boleh Gaet Media, Asal Taat Pergub dan Beritanya Tak Seremonial Saja

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved