Ketua DPRD Bontang beri saran UMK Bontang naik di tahun mendatang. Ketua DPRD Bontang ingin beban pekerja berkurang karena kenaikkan BBM.
Akurasi.id, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyarankan Upah Minimum Kota (UMK) naik lebih besar di tahun 2023 mendatang, ketimbang tahun ini yang senilai Rp 3.226.486,78.
Hal tersebut menurutnya guna mengantisipasi naiknya harga kebutuhan para pekerja di Bontang, imbas dari kenaikan BBM beberapa waktu lalu.
“Sebaiknya tahun depan UMK naiknya signifikan. Kalau saya sarankan minimal kenaikan seratus ribu, agar para pekerja bisa lebih berkurang bebannya akibat kenaikan BBM,” ujar Andi Faiz, saat ditemui di rumah jabatannya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Selatan, Rabu (23/11/2022).
[irp]
UMP Kaltim Naik
Dikatakan Andi Faiz, pihak dari Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan Dinas Tenaga Kerja Bontang harus bisa mempertimbangkan hal tersebut. Lantaran, Bontang yang dikenal sebagai daerah industri memiliki warga yang mayoritas para pekerja.
Terlebih, berdasarkan informasi yang beredar, UMP Kaltim naik sebesar 4,44 persen atau Rp 137.257.
“Secara aturan, daerah harus lebih tinggi daripada provinsi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam