Anggota DPRD usulkan ODGJ dapat tempat khusus. ODGJ dapat tepat khusus agar tidak meresahkan sebelum dibawa ke RSJ.
Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi l DPRD Bontang, Maming mengusulkan agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diberikan tempat khusus.
Hal itu bertujuan agar tidak merusak atau mengganggu aktivitas masyarakat Bontang. Pasalnya kata dia, ODGJ di Kota Taman sangat meresahkan.
Sehingga Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengusulkan agar dibuatkan ruangan khusus sebelum ditindaklanjuti ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Samarinda.
“Harus ada ruangan khusus ODGJ, karena di Bontang kita tidak punya pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Supaya tidak berkeliaran dan merusak fasilitas umum. Jadi ditampung dulu, baru dibawa ke RSJ Samarinda,” ungkapnya beberapa waktu lalu di Sekretariat Dewan.
Selain itu, kata Maming diperlukan juga partisipasi stakeholder terkait seperti Satpol-PP, Dinas kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) guna bersinergi menangani ODGJ di Kota Taman.
“Misalkan ada ODGJ di lapangan yang mengamankan itu Satpol-PP, terus Dinkes yang tangani untuk dibawa ke rumah sakit. Setelah penanganan dan dinyatakan sembuh baru dibawa ke Dinsos-PM untuk pemulihan,” tandasnya.
[irp]
Dinsos-PM Hanya Bertugas Tangani Pemulihan ODGJ
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe turut mengapresiasi usulan tersebut. Ia pun meminta agar usulan ini bisa dibahas bersama-sama dengan melibatkan aparat pemerintahan terkait.
Sementara itu, Bahtiar juga memperjelas persoalan penanganan ODGJ bukan menjadi tanggung jawab pihaknya. Akan tetapi, Dinsos-PM hanya bertugas melakukan pemulihan ODGJ yang masuk tahap pemulihan.
“Saya sangat apresiasi usulan itu, biar jelas penanganan melibatkan siapa saja. Karena Dinsos-PM hanya bertanggung jawab menangani ODGJ yang masuk tahap pemulihan, bukan seperti ODGJ yang sering ngamuk itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam