Pelaku pencurian aki mobil dan kotak amal terekam CCTV. Pelaku pencurian aki mobil tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian.
Akurasi.id, Bontang – Polsek Muara Badak berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal dan aki mobil warga, Senin (8/8/2022). Saat itu pelaku berinisial A (20) menjalankan aksinya di hari yang sama, Sabtu (6/8/2022).
Plt Kasi Humas Polres Bontang melalui siaran persnya, Selasa (9/8/2022) membeberkan kronologi kejadian.
Kejadian bermula saat pelapor ingin menyalakan Truck Dyno warna merah untuk bekerja, Sabtu (6/8/2022) sekira pukul pukul 09.00 Wita. Pelapor melihat 2 buah baterai Aki Merk Flat dan Yuasa warna merah hitam sudah tidak ada di tempatnya atau hilang di ambil orang.
Kejadian berikutnya di hari yang sama. Pelapor ingin menggunakan mobil L300 yang terparkir. Mencoba menyalakan namun tidak menyala. Kemudian pelapor melakukan pengecekan dan mendapati 1 buah baterai aki GS Astra Premium warna biru hitam telah hilang atau diambil orang.
[irp]
Pelaku Terekam CCTV
Kemudian pukul 13.30 Wita p
elapor mengecek CCTV dan mendapati juga 1 buah kotak amal Masjid Al-Talib telah dibobol atau diambil isinya.
Selanjutnya pelapor pada pukul 14.00 Wita melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Muara Badak. Lalu polisi melakukan tindakan pengamanan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Petugas mengenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” ujar Plt Kasi Humas Polres Bontang melalui siaran persnya, Selasa (9/8/2022). (*)
Penulis: Yusva Alam
Editor: Yusva Alam