Pensiunan ASN Minta Pengalihan Aset Pemkot ke Pribadi, Begini Respon Rustam

kaltim_akurasi
2 Views
Rustam mendukung penuh upaya pengalihan status kepemilikan rumah dinas menjadi rumah pribadi. (ist)

Upaya pengalihan aset pemkot jadi milik pribadi oleh pensiunan ASN didukung Rustam. Pengalihan aset pemkot ke pribadi akan dicarikan aturannya.

Akurasi.id, Bontang – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam mendukung penuh upaya pengalihan status kepemilikan rumah dinas menjadi rumah pribadi, bagi 16 pensiunan ASN yang bermukim di perumahan dinas pemerintah, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Dikatakan Rustam, upaya pengalihan status kepemilikan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2005 silam. Namun berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan  hasil.

“Sudah lama dilakukan upaya, namun belum ada hasil. Bahkan ada ASN yang sudah meninggal dunia, dan tuntutan itu dilanjutkan oleh ahli warisnya,” ujar Rustam usai menerima kunjungan dari keluarga pensiunan, Senin (07/11/2022) siang.

[irp]

Semua Aset Negara Harus Dikembalikan

Dikatakan Rustam, pengalihan status dengan cara pembelian aset pemerintah tersebut, justru mendapat jawaban buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyatakan, bahwa semua aset milik pemerintah harus dikembalikan. Tidak boleh dikuasai secara pribadi. Bahkan telah ada surat pengosongan pada Desember 2022 mendatang.

“Temuan BPK dan KPK yang menyatakan aset pemerintah harus dikembalikan,” ujarnya

Diapun berjanji akan mencari aturan yang memungkinkan agar pengalihan aset tersebut.

“Kami mau bantu, nanti akan dicarikan aturannya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *