Reses Masa Sidang Ketiga Usai, Ini Usulan yang Diterima Irfan

kaltim_akurasi
5 Views
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat berada di lokasi reses di Kelurahan Api-Api. (ist)

Muhammad Irfan usai menggelar reses masa sidang ketiga. Dari reses masa sidang ketiga, Irfan tampung aspirasi warga.

Akurasi.id, BontangReses masa sidang ketiga DPRD Bontang telah selesai. Kegiatan serap aspirasi anggota legislatif tersebut dijadwalkan berlangsung selama 3 hari pada tanggal 16-18  Agustus 2022 lalu.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan pun telah  menyelesaikan agenda reses tersebut. Irfan menggelar reses di dua RT di Kelurahan Api-Api. Dari hasil reses tersebut, Irfan menerima sejumlah aspirasi warga.

Di antaranya, pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), pengadaan motor  sampah, serta kelanjutan pembangunan masjid di RT 21, Kelurahan Api-Api.

“Reses sudah dilaksanakan, semua aspirasi dari masyarakat  kami tampung dan  upayakan terlaksana,” ujar Irfan, Senin (22/09/2022) siang.

[irp]

Diupayakan Segera Terlaksana

Dikatakan Irfan, usulan warga yang  dia terima akan diupayakan terlaksana   secepat  mungkin. Dari sekian usulan yang diterimanya, menurutnya paling cepat bisa dia laksanakan yakni pengadaaan PJU dan motor sampah.

“Kalau PJU dan motor sampah kan pengerjaannya bisa cepat. Anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar. Bisa melalui aspirasi saya di anggaran perubahan  tahun ini. Kalau untuk kegiatan  yang besar  mungkin diusulkan di anggaran murni tahun depan, seperti pembangunan masjid,” tutupnya. (*)

Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *