Truk trailer tabrak median jalan merusak fasilitas umum. Menurut Agus Haris, pihak truk trailer tabrak media jalan itu harus mengganti.
Akurasi.id, Bontang – Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris menanggapi kasus truk trailer menabrak median jalan di kawasan Kelurahan Bontang Baru, beberapa waktu lalu.
Menurut Agus Haris, kejadian tersebut terjadi lantaran kelalaian sopir. Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki pengemudi truk tersebut perlu dipertanyakan.
Kata pria yang akrab disapa AH ini, akibat kejadian tersebut mengakibatkan fasilitas pemerintah rusak.
“Harus ganti. Entah itu secara pribadi oleh pengemudi yang bersangkutan ataupun pihak perusahaan yang menaungi,” ungkapnya usai memimpin rapat di Gedung Sekretariat Dewan, Senin (1/8/2022).
Politikus Gerindra itu juga menilai, seharusnya setiap jenis kendaraan roda besar yang hendak melintas di jalan utama, harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, agar bisa dilakukan pengawalan.
“Kalau mau melintas harus koordinasi dengan Dishub dan kepolisian agar bisa dikawal. Karena kendaraan besar itu banyak ambil median jalan, apalagi banyak kendaraan,” tegasnya.
[irp]
Melintas Sesuai Jam Operasional
Selain itu, AH juga meminta agar truk-truk raksasa yang akan beroperasi di tengah Kota Bontang harus tertib berlalu lintas, sesuai jam operasional yang telah ditetapkan Satlantas Polres Bontang di atas pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA.
“Ini perlu diperhatikan agar kendaraan tidak sembarang melintas. Agar tidak merugikan orang lain. Untung tidak ada korban jiwa, hanya fasilitas pemerintah aja yang rusak,” tandasnya.
Sementara itu, dilansir dari bontangpost.id, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan meminta pemilik kendaraan bertanggung jawab atas rusaknya fasilitas umum tersebut.
“Pemilik kendaraan sudah bertanggung jawab akan memperbaiki median jalan yang rusak,” pungkasnya, Minggu (31/7/2022). (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam