Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalNews

Ternyata, Pelaku Penganiayaan Anak di Bontang Terbukti Positif Narkoba

Fajri
By
Fajri
Published: 31 Juli 2024 | 17:18
45 Views
Ternyata, Pelaku Penganiayaan Anak di Bontang Terbukti Positif Narkoba
Pelaku (Tengah) saat konferensi pers di Mako Polres Bontang

Pelaku Penganiayaan Anak di Bontang Mengaku Sempat Mengonsumsi Narkoba Sekitar Satu Bulan Lalu

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kasus penganiayaan seorang balita berusia 2 bulan di Kota Bontang kembali menghadirkan fakta baru. Pasalnya, selain jadi pelaku penganiayaan, yang bersangkuta juga terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Fakta itu diungkapkan sendiri oleh Kapolresta Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tombing, Ketika mengadakan jump pers di kantornya, Kamis (31/7/2024).

Kepada awak media, ia mengatakan, kalau pelaku sempat mengonsumsi narkoba sekitar satu bulan yang lalu. Namun untuk kepastiannya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji lap atas urine yang bersangkutan.

“Informasi itu (mengonsumsi narkoba, red) kami dapatkan dari hasil pengakuan pelaku itu sendiri,” bebernya.

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov

Kendati demikian, AKBP Alex tidak ingin fokusnya teralihkan pada informasi tersebut. Ia saat ini bersama tim penyidiknya, hanya ingin fokus pada perkara utamanya, yakni kasus penganiyaan terhadap balita 2 bulan yang tidak lain adalah anak dari pelaku itu sendiri.

“Kenapa begitu? Karena pelaku ini hanya pengguna, bukan pengedar. Makanya, kami fokusnya hanya ke kasus utamanya saja,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, kalua status pelaku telah ditingkatkan menjadi tersangka. Hasil ini didapatkan setelah mengumpulkan semua alat bukti yang dibutuhkan, serta hasil dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan terhadap bersangkutan.

Baca Juga

Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
Bangun BLK di PPU Butuh Rp2,5 Miliar, Peralatan Jadi Tantangan Terbesar
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja

“Iya, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil BAP pihak kepolisian, mendapatkan sejumlah informasi atas peristiwa penganiayaan bayi malang tersebut. Di mana, kasus penganiayaan itu ternyata telah berulang kali dilakukan.

Pertama, Sabtu (6/7/24), tersangka dengan sengaja mengangkat satu kaki korban hingga menyebabkan paha pada anak tersebut patah. Kedua, Sabtu (20/7/ 24), pelaku kembali mencubit pada bagian paha korban dengan kukunya. Terakhir, Senin (22/7/24), pelaku lagi-lagi dengan biadapnya, menjatuhkan korban hingga menyebabkan memar.

“Korban saat ini tengah dirawat di RSUD AWS Samarinda. Kondisi terkini, anak tersebut mengalami pendarahan pada bagian kepala,” jelasnya.

Akibat ulahnya yang bersumbu pendek, kini tersangka bakal menghabiskan Sebagian hidupnya di balik jeruji besi. Pelaku bakal dijerat Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 100 juta. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga

Mahasiswa Unmul
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Mahasiswa Temukan Guru Swasta di PPU Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan
Ijazah Ditahan hingga Fasilitas Rusak, DPRD PPU Siap Tindaklanjuti Desakan Mahasiswa
Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan
TAGGED:BontangKapolres BontangKapolres Bontang AKBP Alex TobingKasus KriminalKriminalPenganiayaan AnakPolres Bontang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Lima Tahun Berjalan, PT IMM Kembali Berikan Beasiswa Unggulan Bagi Mahasiswa di 11 Desa Binaan Lima Tahun Berjalan, PT IMM Kembali Berikan Beasiswa Unggulan Bagi Mahasiswa di 11 Desa Binaan
Next Article Kadisdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, saat diwawancarai oleh media ini. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id) Muhammad Kurniawan Diisukan Mundur dari Kadisdikbud Kaltim, BKD: Tanya Sendiri Orangnya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

Harga Tanah Meroket di PPU
Ekonomi PPU

Harga Tanah Meroket di PPU, PBB Naik Parsial di KIPP

Terminal Sungai Kunjang
Samarinda

Sepi Penumpang, Fasilitas Rusak: Terminal Sungai Kunjang Samarinda Seperti Tak Terurus

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim
Hukum & kriminal PPU

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim, Pelaku Kini Kedinginan di Balik Jeruji

4 Mahasiswa Unmul Tersangka
Hukum & kriminal Samarinda

Polisi Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakitan Molotov, Diduga untuk Aksi Demo

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved