Pemkot Samarinda berencana tata TPST Sungai Keledang di 2024 mendatang. Tidak hanya melakukan penghijauan, namun sampah pun bakal dikelola secara modern.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Meski menjadi tempat pengolahan dan pembuangan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana mengubah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sungai Keledang menjadi indah, dengan dikeliling tanaman hijau.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wali Kota Andi Harun saat meninjau langsung TPST Sungai Keledang, Senin (9/10/2023). Ia mengatakan, bahwa rencana ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Samarinda untuk mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sampah.
“Rencananya, kita ingin mengubah TPST yang tadinya hanya sebagai tempat pengelolaan sampah, menjadi ruang yang bermanfaat untuk warga,” tuturnya.
Menurutnya, pemanfaatan TPST dikelilingi oleh taman yang hijau menjadi langkah strategis Pemkot Samarinda. Untuk memanfaatkan lahan milik kota agar tidak terlihat kumuh.
“Saya melihat tanah Pemkot Samarinda tidak terawat atau kumuh. Saya mau di tahun 2024 terawat. Jadi kelihatan rapih, indah, dan asri. Nanti ditambah taman,” sebutnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan, bahwa tahun 2024 pihaknya berencana membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk memilah sampah-sampah tersebut. Agar sampah yang masuk ke TPST bisa lebih tertata berdasarkan jenisnya.
“TPST rencanannya akan diadakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Nanti KSM ini yang akan memilah sampahnya,” ungkapnya.
Untuk mendukung KSM yang diberdayakan tersebut, ia berniat membangun industri pengolahan sampah yang modern. Sehingga, dapat menghadapi permasalahan pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.
“Tahun depan kita rencanakan akan buat industri pengolahan sampah yang modern, seperti di Banyumas itu,” tutup Andi Harun.
Sebagai informasi, Kota Banyumas terbilang sukses dalam pengelolaan sampah. Dengan penataan secara modern, sampah plastik diubah menjadi paving blok yang bernilai rupiah. Hal inipun mendatangkan nilai tambah, tidak hanya bagi pemerintah namun masyarakat. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari