Pilkada Kaltim 2024 dianggarkan Rp300 M. KPU Kaltim disebut akan berkomitmen untuk memaksimalkan penyerapan anggaran Pilkada.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltim pada tahun ini mencapai Rp300 miliar. Dari total anggaran tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menetapkan sekitar 50 persen akan disalurkan untuk honor Badan Adhoc.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, M Zuhri saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.
“50.44 persen dari total anggaran Pilkada serentak, diperuntukkan untuk honor badan adhoc,” kata M Zuhri.
Penyaluran anggaran Pilkada tersebut tertuang di pasal 166 ayat (1) UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang – undang bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Adapun usulan anggaran kebutuhan pemilihan Gubernur, Bupati serta Wali Kota mengacu pada Keputusan KPU Nomor 543 tahun 2022 tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium.
M Zuhri juga menjelaskan, KPU Kaltim menerapkan sistem pendanaan bersama atau co sharing dengan KPU Kabupaten/Kota. Dari anggaran tersebut, dana tidak hanya digunakan untuk honor Badan Adhoc tetapi juga untuk belanja barang dan jasa, logistik, serta berbagai kegiatan yang menunjang kesuksesan Pilkada Kaltim.
“Kami juga ada pendanaan bersama atau co sharing, dengan KPU Kab/Kota. Dari anggaran itu, kita gunakan untuk belanja barang jasa, logistik, serta kegiatan-kegiatan yang menunjang kesuksesan Pilkada Kaltim nanti,” tambah M Zuhri.
Dengan rincian 0.33 persen honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, 50.44 persen honorarium Badan Adhoc, 44.23 persen tahapan persiapan pelaksanaan dan 5 persen oprasional dan administrasi perkantoran.
Adapun rincian untuk kebutuhan pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024 Kaltim. Di antaranya, KPU Kaltim membutuhkan Rp300.915.284.605 Miliar, Bawaslu Kaltim Rp134.008.662.000 Miliar dengan total Rp434.923.946.605 Miliar.
Ia menuturkan, KPU Kaltim akan berkomitmen untuk memaksimalkan penyerapan anggaran Pilkada, dan berharap pelaksanaan kontestasi politik pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Yang jelas serapan paling banyak itu honor Badan Adhoc, termasuk honor pantarlih kemarin yang bulan Juni kemaren,” tutup Zuhri. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id