Pencuri di Samarinda ditangkap Polisi lantaran mencoba kelabuhi petugas dengan mengecat ulang motor hasil curiannya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dipikir pintar, malah ketahuan. Itulah yang dialami AP, seorang pencuri motor di Samarinda. Usai mencuri sebuah motor Honda Beat, AP nekat mengubah warna motor curian itu agar tak dikenali.
Bahkan, ia sempat memamerkannya di media sosial Facebook untuk dijual. Namun, upayanya itu sia-sia. Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengendus jejaknya dan menangkapnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, (16/6/2024), di sebuah lahan parkir di Jalan Otto Iskandardinata, Gang Indah, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Saat hendak menggunakan motornya pada keesokan harinya, yakni Senin (17/6/2024). Korban justru tidak melihat motor yang ia parkirkan di tempat tersebut. Padahal, motor tersebut sudah ia tinggalkan dalam keadaan terkunci stang.
“Korban yang kehilangan motor Honda Beat warna oranye-putih langsung melaporkan kejadian itu ke polisi,” ujar Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, Senin (5/8/2024).
Tak tinggal diam, Tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, polisi berhasil melacak keberadaan AP di Jalan Mulawaran, Gang Joyoboyo Rt.025, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Sehingga pada Sabtu (3/8/2024), polisi menangkap AP di TKP. Saat diinterogasi, AP mengaku melakukan aksi tersebut bersama temannya berinisial M, yang saat ini sedang ditahan di Polsek Anggana dalam kasus lain.
“Mereka berdua berangkat ke lokasi pencurian menggunakan motor Yamaha Freego. Sesampainya di lokasi, M yang mengambil motor korban menggunakan kunci T,” jelas Kompol Satria.
Setelah berhasil membawa kabur motor curian, mereka langsung membawa motor itu ke rumah AP di kawasan Sanga-Sanga. Di sana, motor tersebut dicat ulang menjadi warna hijau dan dihias sedemikian rupa agar terlihat seperti motor baru.
“AP kemudian memotret motor curian itu dan mengunggahnya ke Facebook dengan tujuan untuk dijual secara COD,” tandasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id