Rektor Unmul menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermanfaat bagi siswa, tetapi mengingatkan agar anggaran pendidikan tidak dikorbankan. Pemangkasan dana pendidikan dalam RAPBN 2025 memicu protes mahasiswa di berbagai daerah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pro kontra terkait program makan bergizi gratis (MBG) masih menjadi perbincangan diberbagai kalangan, lantaran program besutan Presiden Prabowo Subianto ini dinilai membutuhkan anggaran yang besar.
Untuk itu, Prabowo Subianto mengintruksikan, efisiensi anggaran untuk memenuhi kebutuhan dana guna keberlanjutan program tersebut. Namun, dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan ini berdampak pada beberapa sektor penting. Seperti di sektor pendidikan yang juga turut merasakan dsmpaknya.
Merespon kebijakan tersebut, gelombang demontran di Indonesia, dari papua hingga jakarta melakukan aksi pada Senin (17/2/2025) agar program MBG ini dievaluasi. Termasuk yang menjadi mahasiswa yang tergabung aliansi mahasiswa mahakam DPRD Kaltim.
Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menilai, program ini sebenarnya memberikan dampak yang positif bagi peningkatan gizi siswa-siswi di sekolah.
“Program ini bagus, karena anak-anak di sekolah tentu membutuhkan asupan bergizi untuk meningkatkan kesehatannya,” katanya.
Kendati demikian, dia menegaskan, jika memang program ini berjalan, tentu anggaran untuk sektor lain tidak boleh diganggu.
Jika pemerintah melakukan pemangkasan anggaran dalam sektor lain, demi memaksimalkan program MBG, maka bisa berpotensi pada kualitas pembangunan mutu pendidikan yang lainnya.
“Intinya program tersebut bisa berjalan, namun jangan sampai menganggu anggaran sektor lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memangkas anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini. Pemangkasan ini membuat alokasi untuk sektor pendidikan semakin jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menetapkan minimal 20% dari total belanja negara harus dialokasikan untuk pendidikan.
Berdasarkan dokumen RAPBN terbaru, beberapa kementerian terkait pendidikan mengalami penurunan anggaran signifikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), misalnya, yang sebelumnya mendapat alokasi Rp33,5 triliun, kini hanya menerima Rp26,2 triliun. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga mengalami pengurangan anggaran dari Rp57,6 triliun menjadi Rp43,3 triliun. Sementara itu, anggaran untuk Kementerian Kebudayaan terpangkas hingga setengahnya, dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,2 triliun. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id