Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM KT) mengklaim bakal mengerahkan sekitar 4.000 massa dalam aksi demonstrasi jilid III pada 21 Mei 2026 mendatang.
Aksi yang dipusatkan di Kejati Kaltim dan Kantor Gubernur itu membawa tuntutan utama mendesak Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mundur. Serta mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim.
Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur Erly Sopiansyah mengataka,n pihaknya sudah melakukan konsolidasi sebagai bentuk persiapan untuk pelaksanaan demontrasi yang dijuluki sebagai aksi 215 ini.
“Kami sudah melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah pada aksi 215 nanti,” ujarnya di Samarinda, belum lama ini.
Dari sini, disepakati jika aksi tersebut akan digelar sesuai namanya yaitu pada 21 Mei 2026. Jika aksi 214 berpusat di Kantor DPRD dan Gubernur Kaltim. Saat ini titik aksi akan berfokus pada Kantor Kejaksaan Tinggi dan Gubernur Kaltim.
Erly menjelaska, jika lokasi tersebut dipilih karena mereka menuntut adanya penegakan hukum terhadap pemerintah daerah. Sekaligus mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur agar segera mengusut tuntas berbagai kasus yang diduga memiliki persoalan hukum. Khususnya terkait kebijakan-kebijakan yang selama ini dibuat oleh Pemprov Kaltim.
“Artinya, seluruh data dan temuan yang telah kami kumpulkan harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Kaltim,” sambungnya.
Dia membeberkan, jika saat ini terdapat 94 elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, dan seluruhnya, kata dia, berkomitmen untuk tetap turun bersama dalam aksi 215.
Sementara itu, keterlibatan mahasiswa masih bersifat perorangan. Namun, pihaknya juga akan mengundang berbagai elemen mahasiswa lainnya untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut.
“Bahkan, sejumlah massa dari luar Kota Samarinda hingga masyarakat Kaltim yang berada di luar daerah telah menyampaikan kesiapan mereka untuk datang dan bergabung dalam aksi,” tukasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari