Dinkes Kaltim terus berupaya berantas penyakit tropis. Hal ini dilakukan melalui pemberian obat pencegahan massal atau vitamin. Hingga meningkatkan upaya preventif.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengidentifikasi 20 jenis penyakit yang termasuk dalam kategori neglected tropical diseases (NTDs) atau penyakit tropis yang terabaikan. Beberapa penyakit NTDs inipun menjadi prioritas dalam upaya pencegahan dan pengendaliannya di Indonesia, termasuk di Provinsi Kaltim. Penyakti DTDs yang dimaksud seperti filariasis, cacingan, kusta, dan frambusia.
Sebagai informasi, NTDs adalah kelompok penyakit menular yang mempengaruhi lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia. Terutama di daerah tropis dan subtropis, yang berdampak pada kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Mualimin menegaskan, bahwa pelaksanaan program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang ada, baik tenaga maupun pendanaan untuk kegiatan operasional.
“Dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Provinsi Kalimantan Timur. Kami berusaha memaksimalkan semua sumber daya yang ada untuk meningkatkan cakupan dan efektivitas program,” ungkapnya di Samarinda pada Rabu (8/2/2024).
Upaya Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusia Perlu Langkah-Langkah Preventif
Data tahun 2023 menunjukkan bahwa cakupan pencegahan dan pengendalian kecacingan tahap II telah mencapai lebih dari 80% untuk seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Program ini melibatkan pemberian obat pencegahan massal (POPM) yang dilaksanakan dua kali setahun, yakni pada Februari-Mei dan Agustus-November, dengan pendekatan terintegrasi dengan kegiatan lain seperti bulan Vitamin A dan usaha kesehatan sekolah (UKS).
Sementara itu, laporan kasus penyakit akibat gigitan hewan berbisa dan tanaman beracun (PAGHB-TB) di Kaltim pada tahun 2023 tercatat 41 kasus gigitan ular dan 1 kematian, serta 109 kasus serangan tawon.
Dalam upaya mencapai eliminasi kusta dan eradikasi frambusia, serta eliminasi filariasis. Dibutuhkan peningkatan upaya preventif, kuratif, promosi kesehatan, dan surveilans kesehatan. Hal ini dilakukan melalui intensifikasi deteksi dini, memperkuat sistem surveilans, pengobatan tepat waktu, peningkatan pengetahuan masyarakat, dan pelaporan kasus secara akurat.
“Upaya eliminasi kusta dan eradikasi frambusia memerlukan langkah-langkah yang terkoordinasi dan terpadu. Dengan meningkatkan deteksi dini, penanganan yang tepat, dan peningkatan kesadaran masyarakat, kita dapat memutus rantai penularan penyakit ini,” jelas Jaya.
Langkah-langkah tersebut mencakup intensifikasi deteksi dini dengan meningkatkan proporsi penemuan kasus kusta baru tanpa cacat. Memperkuat sistem surveilans aktif dan pasif, pengobatan tepat waktu, peningkatan pengetahuan masyarakat.
“Serta pelaporan kasus secara akurat melalui sistem informasi pencatatan dan pelaporan penyakit,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari