DLH Bontang Tegaskan Tidak Akan Bersihkan Sampah di Jalan Soedirman

Devi Nila Sari
16 Views
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syahrudin saat ditemui di ruangan kerjanya. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

DLH Bontang menegaskan tidak akan melakukan pengangkutan sampah di trotoar dan hanya melakukan pembersihan di TPST.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Persoalan penumpukan sampah di Jalan Soedirman, Bontang, tampaknya akan berlangsung selama beberapa hari. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang yang diharapkan jadi ujung tombak kebersihan kota.

Enggan melakukan pengangkutan sampah di kawasan tersebut, dengan alasan bukan kawasan kerjanya. Alhasil sampah di kawasan tersebut dibiarkan menumpuk selama berhari-hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin menegaskan, pihaknya hanya akan mengangkut sampah dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) atau tempat pengolahan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R), sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2020. Sampah yang dibuang sembarangan di trotoar tidak akan diangkut.

“Kami biarkan sampah di pinggir jalan untuk sementara waktu agar masyarakat memahami pentingnya membuang sampah di TPS yang telah ditentukan, bukan di trotoar,” jelas Syakhruddin, Senin (30/12/24).

DLH berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran bagi warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, masyarakat setempat diimbau untuk bekerja sama dengan melarang orang lain membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Menurut Syakhruddin, pendekatan ini terbukti efektif.

“Seperti di wilayah Loktuan kami lakukan hal serupa dan ini efektif. Nantinya tetap akan diambil sampahnya. Namun, kami akan ajak warga yang halaman rumahnya dijadikan tempat buang sampah untuk ikut mengawasi, sehingga tidak berani lagi buang sampah sembarangan,” ucapnya.

Tidak Bisa Tempatkan Bak Sampah di Trotoar, DLH Bontang Pilih Opsi di Dalam Lingkungan Warga

Menanggapi permintaan masyarakat untuk menempatkan bak sampah di trotoar, Syakhruddin menegaskan, hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki, dan penempatan bak sampah di lokasi tersebut dapat mengganggu pengguna jalan.

Serta meningkatkan risiko kecelakaan. Terutama saat kendaraan pengangkut sampah berhenti untuk mengambil sampah.

Sebagai langkah terbaik untuk menjaga lingkungan dan keselamatan warga, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang penarikan bak sampah dari trotoar sejak 2023. Namun bukan serta merta meniadakan bak sampah di dekat lingkungan warga.

Bak sampah di lingkungan warga akan tetap ada, hanya saja di dalam kawasan pemukiman. Berkenaan dengan itu, DLH mengaku telah mengarahkan setiap RT untuk menyediakan dua bak sampah di wilayah mereka, dengan pengangkutan sampah dilakukan setiap hari.

Namun, dalam prosesnya sebagian warga menolak opsi tersebut karena khawatir aroma sampah tidak sedap akan mengganggu lingkungan.

“Sebenarnya, jika setiap RT bersedia menempatkan satu bak sampah saja di wilayah mereka, masalah ini bisa selesai sejak lama,” kata Syakhruddin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga telah menetapkan jadwal pembuangan sampah di beberapa wilayah. Misalnya, di Jalan Ahmad Yani, sampah hanya boleh dibuang pada pukul 22.00 Wita hingga 07.00 Wita. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengangkutan sampah tidak mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami berupaya menyesuaikan kebiasaan masyarakat dengan waktu pembuangan yang tidak mengganggu aktivitas lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *