Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
LingkunganSamarinda

Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?

Fajri
By
Fajri
Published: 12 September 2025 | 19:05
2.9k Views
Perpanjangan IUP Batu Bara
Foto: Potret operasional perusahaan tambang batu bara. (Istimewa).

Pemkot Samarinda menegaskan tak ada lagi perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara. Kebijakan ini jadi langkah berani menuju kota bebas tambang, namun mampukah mengimbangi tekanan ekonomi dan kepentingan korporasi?

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak akan memperpanjang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di wilayahnya. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen menjadikan Samarinda sebagai kota bebas tambang.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Nurvina Hayuni, menjelaskan aturan tersebut telah jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasal 86 ayat (1) huruf a menyebutkan, kegiatan pertambangan yang sudah memiliki IUP hanya boleh berjalan hingga izin tersebut berakhir.

“Kalau masa IUP habis, otomatis kegiatan pertambangan harus berhenti. Tidak ada lagi perpanjangan izin baru,” tegas Nurvina.

Ia mencontohkan, jika ada perusahaan tambang dengan izin berakhir pada 2026, maka operasionalnya wajib dihentikan di tahun itu. Sementara perusahaan yang izinnya masih berlaku tetap diperbolehkan beroperasi hingga masa berlakunya selesai.

Baca Juga

Pelatihan Ekspor
DPPKUKM Kaltim Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ekspor
DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan
Naik jadi Rp21,74 Triliun, Perubahan APBD Kaltim 2025 Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat

“Setelah itu tidak ada lagi perpanjangan. Semua berakhir di situ,” tambahnya.

Pertambangan Galian C Masih Diperbolehkan

Meski tegas menutup ruang bagi tambang batu bara, Nurvina menekankan tidak semua aktivitas pertambangan dilarang. Jenis pertambangan galian C masih diperbolehkan di titik tertentu sesuai pola ruang.

Hal ini juga diatur dalam RTRW Pasal 86 ayat (1) huruf d, yang menyebutkan bahwa pertambangan galian C di kawasan badan air, hortikultura, perumahan, serta kawasan perdagangan dan jasa wajib dilengkapi dokumen kajian lingkungan dari instansi berwenang, serta mendapat rekomendasi dari Forum Penataan Ruang (FPR).

Baca Juga

THL PPU
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik di Kaltim

Pemkot Samarinda juga telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk menentukan wilayah yang berpotensi eksplorasi terbatas.

“Kegiatan pertambangan tetap bisa dilakukan, tapi bersyarat. Harus sesuai pola ruang, kondisi lingkungan, dan kebutuhan pembangunan. Jadi sifatnya terbatas, tidak masif seperti batu bara,” jelasnya.

Tetap Ada Ruang untuk Pemanfaatan Material

Nurvina menambahkan, dalam konteks pembangunan, potensi sumber daya alam masih bisa dimanfaatkan sepanjang sesuai aturan. Misalnya, saat pematangan lahan perumahan yang memerlukan perataan bukit atau gundukan tanah. Material hasil pengerjaan itu bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari pertambangan terbatas.

“Selama sesuai ketentuan, aktivitas seperti itu masih diperbolehkan. Tapi untuk tambang batu bara, Samarinda tidak lagi membuka ruang perpanjangan izin,” katanya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Batu baraHeadlineKaltimPerpanjangan IUPSamarindaTambang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Next Article Rangkap Jabatan Legislator Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD

Cegah Angka Bunuh Diri
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Samarinda

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin

Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved