Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Salah satu dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda terpaksa dihentikan sementara. Keputusan ini diambil karena penjamah makanan di dapur tersebut belum mengikuti pelatihan resmi, yang menjadi syarat utama penyelenggaraan layanan.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Carla, menjelaskan pelatihan sempat tertunda akibat kesibukan pihak Dinkes. Namun pekan ini, pelatihan tersebut akhirnya terlaksana.
“Saya sudah tekankan kepada semua SPPG (Satuan Penyelenggara Program Gizi), jika penjamah makanan belum dilatih, maka dapurnya harus di-off-kan terlebih dahulu,” jelas Carla.
Ia menambahkan, penghentian sementara dapur tidak hanya menunggu pelatihan, tetapi juga digunakan untuk memperbaiki sejumlah aspek teknis. Selama tidak beroperasi, pengelola dapur melakukan evaluasi, termasuk menata ulang layout agar sesuai standar dan mencegah potensi kontaminasi silang.
“Dapur di Samarinda baru selesai pelatihan kemarin. Kemungkinan Senin sudah bisa beroperasi kembali,” terangnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan evaluasi dilakukan menyusul banyaknya masukan dari masyarakat, termasuk usulan penambahan tim pengawas.
“Jumlah dapur yang dihentikan sementara masih akan dicek kembali. Evaluasi ini penting agar kualitas makanan benar-benar sesuai standar,” ujarnya.
Asli juga menyoroti persoalan kapasitas dapur yang dianggap krusial. Idealnya, satu dapur hanya melayani 3.000 porsi makanan. Jika melebihi kapasitas itu, kualitas dikhawatirkan tidak maksimal.
Baca Juga
Selain kapasitas, distribusi makanan turut menjadi perhatian. Berdasarkan standar, jarak dapur ke sekolah maksimal 3 kilometer dengan waktu distribusi tidak lebih dari 3 jam. Namun, di lapangan ditemukan distribusi yang memakan waktu hingga 5–6 jam.
“Hal ini tentu menyulitkan. Pengemasan, pengawasan bahan makanan, hingga distribusi harus diperketat. Kami juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terbaru, yang mungkin akan melibatkan masyarakat atau memberi kewenangan lebih besar kepada pihak sekolah,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id