Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

Posko THR Disnaker Bontang Dibuka, Pekerja Diminta Tak Ragu Melapor

Fajri
By
Fajri
Published: 20 Maret 2025 | 18:42
53 Views
THR Disnaker Bontang
Foto : Posko yang berada satu gedung di kantor Disnaker Kota Bontang yabg berada di Jalan Awang Long Kota Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Disnaker Bontang resmi membuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang mengalami keterlambatan atau tidak menerima haknya. Posko ini akan beroperasi hingga tujuh hari setelah Lebaran.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang resmi membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) sejak Senin (17/03/2025). Posko yang berlokasi di lantai dua kantor Disnaker ini disediakan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Rusdi, menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib membayarkan THR sesuai aturan, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Ia juga mengimbau para pekerja untuk aktif melapor jika mengalami keterlambatan atau tidak menerima THR sama sekali.

“Kami sudah menyebarkan surat edaran kepada 865 perusahaan dan badan usaha di Bontang. Jika ada pekerja yang merasa haknya tidak diberikan, silakan lapor ke posko ini. Posko akan tetap dibuka hingga tujuh hari setelah Lebaran,” ujarnya, Rabu (19/03/2025).

Rusdi menambahkan bahwa aturan pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor М/2/НК.04/III/2025 dan Nomor M/3/HK.04/III/2025. SE ini juga menegaskan bahwa selain pekerja tetap, pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi, seperti pengemudi dan kurir ojek online (ojol), juga berhak mendapatkan THR.

Baca Juga

Banjir Bukit Pinang
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak
Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA

“Pekerja ojol di Bontang memang cabang, tetapi kebijakan tetap berasal dari pusat. Informasi yang kami terima, pihak perusahaan induk sudah menyatakan kesediaan membayarkan THR bagi pengemudi dan kurir mereka,” ungkapnya.

Besaran THR dan Perhitungan

Besaran THR yang diberikan mengikuti ketentuan, pertama, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima satu bulan gaji penuh. Kedua, pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional dengan rumus perhitungan, (masa kerja/12) x satu bulan gaji.

Pemkot Bontang juga telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan SE Wali Kota Nomor 500.15.12.3/410/DISNAKER/2025. SE tersebut mengatur secara teknis perhitungan dan mekanisme pembayaran THR bagi pekerja di wilayah Bontang.

Baca Juga

Sekolah di PPU
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah
Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan

Rusdi berharap dengan adanya posko ini, pekerja tidak ragu untuk melapor jika hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan.

“Jangan takut melapor. Kami akan memfasilitasi setiap aduan dan memastikan perusahaan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BontangKaltimTHR
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 1.276 Narapidana Idulfitri Bawa Berkah, 1.276 Narapidana Dapat ‘Voucher’ Potongan Hukuman
Next Article Jelang Idulfitri, Polres PPU Kerahkan 273 Personel dan 11 Posko Pengamanan Jelang Idulfitri, Polres PPU Kerahkan 273 Personel dan 11 Posko Pengamanan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
SDN 022 Penajam
Pendidikan PPU

SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang

Aliansi Geram
PPU

Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan

Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah
Samarinda

Rp18 Miliar Digelontorkan, 377 Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah pada 2025

Terminal Sungai Kunjang Samarinda
Samarinda

Terminal Sungai Kunjang Samarinda Butuh Sentuhan Serius, Anggaran Jadi Penghalang

PAD PPU
PPU

PAD PPU Masih Kurus, Dana Transfer Pusat Malah Kena Cukur

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved