Setrum dan Racun Masih Menghantui Perairan Kaltim, DKP Beri Pembinaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Fajri
By
181 Views

Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kalimantan Timur memberikan pembinaan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan setrum dan racun saan menangkap ikan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kalimantan Timur memiliki sumber daya ikan yang cukup besar. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik maka dapat menyebabkan kepunahan. Sebab itu, setiap tahun Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kalimantan Timur memberikan pembinaan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.

“Nah itu tadi pembinaan dengan alat tangkap ramah lingkungan kita jamin kelestarian lingkungan terjamin,” terang Pertrijansah Noor, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kaltim, saat diwawancarai di Kantor DKP Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Samarinda, pada Rabu (5/6/2024).

Kendati demikian, masih banyak ditemui nelayan yang belum menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Seperti pengguna setrum dan racun di laut. Hal itu pun langsung ditindaklanjuti oleh bidang PSDKP, dengan melakukan patroli, pembinaan lapangan dan kemudian pembentukan kelompok pengawas perikanan dan kelompok lainnya. Selain itu polairud oun berperan menyadarkan masyarakat dalam menyebarkan informasi.

Sementara itu, untuk Sungai Mahakam lebih banyak lagi orang yang menggunakan setrum untuk mendapatkan ikan. Ia menyebut, kesadaran masyarakat saat ini masih kurang. Padahal sudah berulang kali diberikan pemahaman.

“Kalau kita serakah dalam berusaha menangkap ikan, memang sehari ini banyak, tapi kedepannya apakah kita masih banyak menangkap ikan, mungkin ini menjadi pertanyaan dari anak-anak kita kedepan, ikan kakap itu seperti apa?” jelas pria yang mengenakan seragam putih saat ditemui di ruangannya.

Beberapa nelayan masih tidak sadar. Kerap kali mereka beralasan dengan menyetrum hanya akan membuat ikan pingsan. Padahal ikan kecil tidak hanya pingsan, namun bisa berdampak hingga mati.

Untuk mengatasi itu, pihaknya pun memberikan bantuan hibah kepada nelayan. Baik itu secara reguler atau sulan usaha bersama nelayan disampaikan ke dinas kabupaten kemudian diteruskan ke provinsi maupun bantuan aspirasi dari anggota dewan.

“Kita melakukan pembinaan, cpcl, verifikasi dokumen dan kita sisipkan memberikan pemahaman ramah lingkungan, jangan menggunakan hal hal ilegal fishing. Karena dampaknya ini yang akan berpengaruh nantinya tidak akan lihat oleh anak cucu kita,” tandasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana