Upah 84 Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Dewan Usul Buat Pansus

Devi Nila Sari
23 Views
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar saat diwawancarai awak media. (Dok Akurasi.id)

Dewan usul pembentukan pansus guna menindaklanjuti persoalan 84 pekerja Teras Samarinda yang belum terbayarkan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 84 orang pekerja proyek Teras Samarinda Segmen Satu hingga kini belum menerima pembayaran upah mereka. Total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp515 juta dan belum ada penyelesaian yang jelas terkait hal ini.

Untuk mencari solusi, DPRD Samarinda berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna menyederhanakan permasalahan tersebut. Rencana ini muncul setelah beberapa kali upaya mediasi dengan pihak kontraktor, PT. Samudera Anugerah Indah Permai, gagal karena pihak kontraktor tidak hadir meski telah diundang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengungkapkan, perlunya pembentukan pansus agar kerancuan-kerancuan yang belum mendapatkan titik terang dalam pembahasan ini dapat diselesaikan. Sebab, tim pansus memiliki wewenang dalam menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dan bertanggung jawab dalam hal ini.

“Saya sarankan lembaga ini membentuk pansu, karena pansus bisa menembus semua lapisan. Nanti bisa melakukan pemanggilan paksa,” jelasnya, Rabu (4/12/2024).

Ia mengatakan, pansus sangat dibutuhkan karena gabungan dari beberapa komisi. Maka pihak yang bersangkutan bisa dimintai keterangan dalam mencarikan solusi permasalahan tersebut. Selain itu, dapat melaksanakan evaluasi tentang kegiatan-kegiatan di pemerintahan, salah satunya masalah keuangan.

“Yah, kita hanya ingin masalah ini diselesaikan. Nanti kita bawa juga di badan musyawarah, untuk memberikan saran kepada pimpinan apakah nanti bisa dipansuskan atau tidak,” ujarnya.

Pemkot Sebut Terus Perjuangan Upah Pekerja Teras Samarinda

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda, Ilhamsyah mengungkapkan, berdasarkan ketentuan pihaknya baru membayar upah kontraktor 70 persen dari nilai kontrak. Hal ini lantaran karena per Desember ini pekerjaan yang rampung baru 70 persen. Sementara sisa 30 persen dari pembayaran tersebut menjadi utang pemkot kepada kontraktor.

“Jadi 30 persennya jadi utang, karena tidak bisa dianggarkan di tahun selanjutnya. Cuma nanti dibayar tunggu review dulu, baru kita usulkan pembayaran,” ujar Ilham.

Berkenaan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menyelesaikan persoalan upah pekerja. Ilhamsyah menyampaikan, pihaknya selalu mencoba melakukan koordinasi dengan pihak kontraktor.

Hal ini dilakukan bukan hanya soal bayaran kepada pekerja, tetapi juga terkait permintaan kehadiran dalam rapat bersama DPRD Samarinda. Ditanya upaya lain yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan upah pekerja, ia mengaku, akan terus mencoba melalui komunikasi.

“Paling terus menghubungi kontraktor untuk membayar pekerja, karena pihak kontraktorlah yang tahu terkait pembayaran dan jumlah para pekerjanya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *