Waspada! Makanan Tak Layak Edar Muncul di Momen Natal dan Tahun Baru

kaltim_akurasi
4 Views
Kepala BBPOM di Samarinda Sem Lapik saat berbicara mengenai temuan makanan tidak memenuhi ketentuan atau makanan tak layak edar di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Waspada! Makanan Tak Layak Edar Muncul di Momen Natal dan Tahun Baru
Kepala BBPOM di Samarinda Sem Lapik saat berbicara mengenai temuan makanan tidak memenuhi ketentuan atau makanan tak layak edar di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Jelang Nataru BBPOM amankan makanan tak layak edar. Secara nasional, BBPOM menemukan 32 persen sampel atau 631 sarana peredaran yang merupakan ritel, distributor, dan importir tidak memenuhi ketentuan.

Akurasi.id, Samarinda – Di hari Natal dan jelang Tahun Baru 2022 (Nataru) Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) atau makanan tak layak edar.

BBPOM melakukan pengawasan di kawasan importer, distributor pangan, grosir (termasuk gudang e-commerce), dan sarana ritel pangan dari 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Dengan target penyortiran pangan olahan tanpa izin edar (TIE), rusak, dan kedaluwarsa.

[irp]

Secara nasional, BBPOM menemukan 32 persen sampel atau 631 sarana peredaran yang merupakan ritel, distributor, dan importir tidak memenuhi ketentuan. Sementara, 68 persen atau 1.344 sarana peredaran dinyatakan memenuhi ketentuan. Dengan total 1.975 sarana peredaran yang diperiksa.

Sementara makanan dan produk tambahan pangan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan sebanyak 41.306 buah. Dengan jenis temuan kedaluwarsa dalam jumlah besar ditemukan di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Lima temuan terbesar diantaranya ditemukan di Balai POM wilayah Ambon, Gorontalo, Pangkal Pinang, Manokwari dan Kepulauan Sangihe. Dengan jenis pangan olahan ini diantaranya makanan ringan, minuman serbuk berperisa, minuman serbuk kopi, bumbu siap pakai, dan minuman sari buah.

Kemudian, pangan olahan TIE banyak ditemukan di Medan, Jakarta, Bengkulu, Pontianak, dan DI Yogyakarta. Olahan TIE yang ditemukan adalah bumbu siap pakai, bahan tambahan pangan/ BTP (perisa vanili, pengembang kalsium karbonat) serta makanan ringan. Sedangkan untuk pangan olahan yang rusak, sebanyak 66 persen ditemukan di Palu. Jenis barangnya yaitu minuman mengandung susu.

[irp]

Dari temuan tersebut, nilai keekonomian keseluruhan barang sebesar Rp867.426.000. Dengan rincian, barang TIE sebesar Rp271.257.000, barang kedaluwarsa Rp459.942.000, dan barang rusak Rp136.227.000.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, temuan ini terjadi penurunan yang signifikan secara nasional. Pada tahun 2020, nilai keekonomian yang ditemukan sebesar Rp1,75 Miliar dengan temuan produknya sebanyak 83.687 buah.

[irp]

Bagaimana Temuan BBPOM di Samarinda?

Untuk Samarinda, ternyata BBPOM di Samarinda tidak banyak menemukan barang-barang TMK. Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik menerangkan, hanya menemukan 2 jenis makanan yang tidak layak edar. Pengawasan dilakukan di pasar tradisional maupun modern.

“Produk yang rusak cuma 7 jenis, yang kadaluwarsa 2 jenis. Jenisnya makanan dan bahan tambahan pangan. Seperti vanili, pengembang, dan perasa,” tuturnya.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Sem mengatakan, angka temuan makanan dan bahan tambahan pangan yang tidak layak edar di Samarinda juga menurun drastis. Menurutnya, hal itu tak lepas dari pelaku usaha yang sudah sadar akan pentingnya menjual makanan dan tambahan pangan olahan sesuai ketentuan kepada masyarakat.

[irp]

Ia pun memastikan, bahwa peredaran makanan dan bahan tambahan pangan menjelang Nataru di Samarinda aman. Namun demikian, Sem tetap mengimbau masyarakat tetap melakukan pengecekan barang.

“Melalui website cek klik masyarakat dapat mengecek cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa. Dengan cek klik, agar masyarakat teredukasi dan dapat melakukan pengecekan barang tidak layak edar secara mandiri,” kata dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *