Sabtu , Februari 22 2025
Bobol Toko Sembako
Foto: Tersangka saat diamankan Polsek Muara Badak. (Dok. Polres Bontang)

Bobol Toko Sembako, Pria di Sebuntal Ketahuan Gara-Gara CCTV

Loading

Seorang pria asal Desa Sebuntal ditangkap Polsek Muara Badak usai membobol toko sembako dan membawa kabur uang Rp6 juta.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Seorang pria berinisial RN (26), warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, berhasil diamankan oleh Polsek Muara Badak setelah membobol sebuah toko sembako di Jalan Kapitan, Toko Lima, Dermaga Baru, RT 14, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak. Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) dini hari.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh mertua pemilik toko. Saat membuka toko, ia mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka dan rusak akibat dibuka paksa.

“Mertua korban langsung mengecek laci kasir dan mendapati uang sebesar Rp6 juta hilang,” ujar Iptu Danang.

Jasa SMK3 dan ISO

Mengetahui hal itu, korban segera memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang pria tak dikenal beraksi sekitar pukul 03.00 WITA, saat situasi toko sepi. Berdasarkan bukti tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Badak.

“Pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, korban memasukkan laporan ke pihak kami. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Tim Reskrim Polsek Muara Badak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku, RN (26), yang merupakan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu. Saat ini, RN telah diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian sebesar Rp4,5 juta.

“Yang diambil Rp6 juta, sementara barang bukti yang tersisa Rp4,5 juta. Sisanya, Rp1,5 juta, sudah dihamburkan,” ungkap Iptu Danang.

Atas perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)

Baca Juga  Proyek Jalan Samarinda Dapat Sorotan, Abdul Giaz Tuding PUPR Buang Anggaran

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Mahasiswa Bontang

Transaksi Narkoba di Kontrakan? Mahasiswa Bontang Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

Seorang mahasiswa di Bontang ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di kontrakannya. Polisi menemukan 12,24 gram sabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }