Capai Target, Bea Cukai Bontang Tindak 70 Pelanggaran Pada 2023

Suci Surya
36 Views
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono saat diwawancarai awak media terkait tindakan pelanggaran barang ilegal selama 2023. (Ghiyats/Akurasi.id)

Sebanyak 70 pelanggaran yang berhasil ditindak Bea Cukai Bontang terbagi menjadi 3 bidang. Yakni pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan NPP.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Bontang berhasil mencapai target dengan presentase 100,89 persen. Total target penerimaan berasal dari bea masuk dan bea keluar. Instansi ini berhasil menindak sebanyak 70 pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang Tri Haryono menyampaikan, dari total 70 penindakan pelanggaran, terbagi menjadi tiga. Pertama, sebanyak 60 pelanggaran terjadi di bidang kepabeanan atau pelanggaran pemungutan bea masuk dan keluarnya barang di daerah.

Kedua, ada 9 tindakan dilakukan di bidang cukai. Terakhir, ada satu tindakan dilakukan di bidang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

“Dalam setahun ini, kami berhasil menyita barang berupa HT atau radio komunikasi sebanyak 15.790 batang. Lalu 22,35 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 150 butir tramadol,” ungkapnya kepada Akurasi.id.

Tri Haryono melanjutkan, pada September 2023 lalu, Bea Cukai Bontang melakukan pemusnahan barang ilegal. Yakni berupa 222.410 batang HT dan 22,62 liter MMEA, dan melibatkan 78 penindakan dari Agustus 2022 hingga Agustus 2023.

Akibat pelanggaran tersebut kerugian negara mencapai Rp109.849.410. Dimana dilihat dari segi penerimaan negara maupun kesehatan dan perlindungan masyarakat terhadap peredaran NPP.

Sedangkan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp223.830.000 dengan kerugian negara sebesar Rp172.203.310.

“Barang hasil pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai ini disita, kemudian dimusnahkan. Sementara itu, penyelesaian terkait pelanggaran di bidang NPP diserahkan kepada Polres Kota Bontang dan BNN,” tuturnya.

Tri Haryono bilang, tindakan ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari peredaran NPP. Serta melindungi negara dari segala potensi kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran kepabeanan dan cukai di Kota Taman -sebutan Bontang-.

“Kami juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan aparat kepolisian dalam penanganan kasus pelanggaran untuk kebaikan bersama,” tandasnya. (*)

 

Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *