Seorang pria bersenjata tajam mengamuk di Masjid Baitul Arif, Samarinda, saat salat tarawih berlangsung. Beruntung, jamaah dan polisi berhasil mengamankannya sebelum terjadi hal yang lebih buruk.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Warga di Jalan Damanhuri, RT 061, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, dibuat geger oleh aksi seorang pria yang mengamuk dan membawa senjata tajam saat ibadah salat tarawih di Masjid Baitul Arif, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SD (48) tiba-tiba datang ke masjid dan berteriak-teriak, mengganggu kekhusyukan jamaah.
“Dia datang dan berteriak-teriak sehingga membuat gaduh para jamaah di masjid,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Pelaku kemudian masuk melalui pintu samping dan mengacungkan dua senjata tajam di dekat imam salat tarawih—sebilah parang sepanjang 45 cm di tangan kanan dan sebilah pisau penusuk sepanjang 17 cm di tangan kiri.
Melihat aksi nekat SD, ibunya yang berada di lokasi langsung memeluknya, berusaha menenangkan agar ia tidak melakukan tindakan berbahaya. Jamaah pun bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan senjata tajam yang dibawanya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, SD diketahui membawa senjata tajam tanpa izin, melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
“Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang coklat sepanjang 45 cm, satu bilah pisau penusuk sepanjang 17 cm, serta satu bungkus kalender,” jelas AKP Aksarudin Adam.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di tempat ibadah dan ruang publik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id