
Sempat lama tertunda, insentif nakes Bontang akhirnya cair. Pembayaran yang sudah dicairkan terhitung Januari hingga Juni 2021, atau durasi enam bulan. Total nominalnya sebesar Rp7.213.928.843.
Akurasi.id, Bontang – Banyaknya tenaga Kesehatan (nakes) yang gugur menjadi salah satu gambaran beratnya perjuangan mereka menangani dan merawat pasien Covid-19. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan insentif bulanan bagi setiap tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan yang merawat pasien atau ditugaskan di fasilitas kesehatan rujukan Covid-19, berhak mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan melalui KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, di mana seluruh insentif akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Setelah sempat tertunda berbulan-bulan lamanya, Insentif nakes Bontang akhirnya cair. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Bahauddin melalui Kepala Staf Perencanaan Program dan Keuangan, Rahmahwati Asmaya, Rabu (25/08/2021).
Dia menjelaskan, pembayaran yang sudah dicairkan terhitung Januari hingga Juni 2021, atau durasi enam bulan. Total nominalnya sebesar Rp7.213.928.843. Alokasi ini diambil dari refocusing anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Dia menyebutkan, anggaran tersebut meng-cover sebanyak 1.407 tenaga kesehatan yang bergelut merawat pasien Covid-19 di Kota Bontang. Adapun rinciannya yakni, dokter spesialis sebanyak 82 orang dengan realisasi anggaran sekitar Rp913.928.592, dokter umum dan gigi sebanyak 176 orang dengan anggaran sebesar Rp1.072.857.179, sementara bidan dan perawat sebanyak 772 orang, realisasinya Rp3.617.857.323, serta tenaga kesehatan lainnya sebanyak 377 orang, realisasi anggarannya mencapai Rp1.609.285.749.
“Itu akumulasi keseluruhan, dari nakes yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD Bontang. Alhamdulillah sudah terbayarkan selama enam bulan,” jelas Rahmahwati Asmaya.
[irp]
Pun dia menjabarkan, batasan tertinggi insentif yang dibayarkan terbagi menjadi empat kategori, yaitu dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Skema pembiayaan yang dibayarkan langsung ke rekening tenaga kesehatan bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadi pungutan atau pemotongan.
“Usulan penerima insentif harus berasal dari fasilitas kesehatan dan besaran nilai yang dibayarkan disesuaikan dengan tingkat risiko infeksi. Tingkat risiko infeksi tersebut mengacu pada status zona wilayah tempat bekerja tenaga kesehatan,” jelasnya.
Adapun asumsi kebutuhan anggaran insentif nakes untuk 12 bulan berdasarkan realisasi yang diinput di aplikasi INNAKES, diproyeksi mencapai Rp18.987.857.724, terhitung Januari-Desember 2021. Angka tersebut didapat dari perhitungan rasio jumlah nakes terhadap pasien dan jumlah hari kerja nakes. Adapun rincian anggarannya, untuk puskesmas mencapai Rp3.960.000.000, laboratorium kesehatan daerah Rp420.000.000, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang Rp14.607.857.724.
[irp]
“Anggaran tersebut asumsi kebutuhan insentif untuk 12 bulan. Sebelumnya kan sudah terbayarkan enam bulan. Untuk sisanya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021 mendatang,” tambahnya. (*)
Penulis : Fajri Sunaryo
Editor: Rachman Wahid