Iuran Air Masjid Agung PPU Menunggak, Sekda PPU: Permasalahan Sudah Selesai

Suci Surya
2 Views
Sekda PPU Tohar rapat bersama Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid, beserta jajaran di ruang rapat Sekda PPU. (Dok. Pemkab PPU)

Pemkab PPU menanggapi isu yang beredar terkait tunggakan iuran air di Masjid Agung PPU. Sekda PPU Tohar menyebut permasalahan tersebut sudah selesai.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Isu tunggakan retrebusi pembayaran Air Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam marak beredar di media sosial (medsos). Hingga terancam tidak akan mendapatkan kebutuhan air bersih oleh Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU).

Menurut isu beredar saat ini, rumah ibadah umat Islam yaitu Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam telah menunggak pembayaran retribusi air selama setahun. Terhitung dari Januari–Desember 2023 lalu, dengan total Rp31.975.950. Berdasarkan tagihan yang dibuat Perumda AMDT PPU.

Mendengar informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengambil sikap. Sebab jika tidak ditangani dengan cepat, maka berdampak pada jamaah Masjid Agung Al-Ikhlas. Sehingga tidak mendapat pasokan air bersih.

“Sebetulnya terkait dengan persoalan dengan materi yang mencuat yang keluar di permukaan, baik melalui medsos seperti media online maupun media cetak, kami pun sudah merespon dengan cepat. Kemarin sore sebetulnya permasalahan ini sudah selesai,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar usai rapat bersama Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid beserta jajaran di ruang rapat Sekda PPU, Kamis (18/1/2024).

Tohar juga menjelaskan jika rapat yang digelar pada hari ini dengan pihak Perumda AMDT PPU merupakan diskusi lanjutan. Tujuannya agar berbagai persoalan yang terjadi seperti ini tidak terulang kembali.

“Oleh karena itu, saya menganggap penting untuk memberi pemahaman kepada para pihak terkait agar bertindak dalam rangka pengelolaan sarana dan prasarana itu,” jelasnya.

“Kesimpulannya dengan rapat pagi ini yang sesungguhnya sudah selesai pada kemarin sore. Persoalan kewajiban kita terhadap penggunaan sumber daya air bersih di Masjid Agung Al-Ikhlas sudah selesai,” lanjut Tohar

Sementara itu, Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid juga menanggapi terkait isu yang berkembang saat ini. Kata dia, pihaknya sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan surat tagihan retribusi air untuk Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam. Terlebih hingga ada yang mengatakan melakukan pemutusan.

“Itu tidak benar adanya,” terangnya saat ditemui media.

Menurutnya, karena ini merupakan kepentingan masyarakat atau kepentingan umat, Perumda AMDT PPU punya kebijakan tersendiri. Apalagi ini memang masjid Kabupaten. Dia membeberkan bahwa pihaknya sampai saat ini terus aktif berkomunikasi dengan pengurus masjid.

“Saat ini, hingga hari ini, kami bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini pengurus masjid itu selalu berkomunikasi aktif. Sehingga rumah ibadah ini berjalan seperti biasanya,” bebernya.

“Jadi intinya ini hanya terjadi miskomunikasi dan mungkin ada beberapa pengurus yang informasinya terputus di tengah jalan kemudian dalam penyampaiannya keliru,” tambahnya. (*)

 

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *