
Izin PTM terbatas kepada 26 sekolah di Bontang kembali diberikan Disdikbud. Selain karena pandemi yang kian terkendali di daerah itu, komitmen dan sarana prasarana yang tersedia dari setiap sekolah dalam penerapan prokes jadi pertimbangan izin PTM terbatas diberikan.
Akurasi.id, Bontang – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas secara bertahap telah digelar di hampir semua sekolah yang ada di Kota Bontang. Karena itu, desakan untuk memastikan PTM terbatas yang aman di sekolah dan mengendalikan supaya sekolah agar tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19 terus dilakukan.
Terbaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang telah mengeluarkan surat izin rekomendasi kepada 26 sekolah di Kota Bontang, untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap kedua.
“Untuk tahap kedua ini ada 26 sekolah yang sudah kami beri izin untuk PTM,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin, Rabu (13/10/2021).
Dari 26 sekolah tersebut setidaknya ada 18 dari Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saparudin mengatakan, PTM harus dipersiapkan karena sekolah sebagai layanan publik harus dibuka. Ada tahapan persiapan oleh sekolah dan orang tua harus memahami esensi PTM.
Untuk memastikan sekolah aman, kata Saparudin, sekolah harus memenuhi panduan dalam menjalankan PTM terbatas yang menaati protokol kesehatan. Dana Bantuan Operasional Sekolah dapat digunakan untuk melengkapi berbagai infrastruktur untuk memenuhi syarat protokol kesehatan. Pembelajaran di sekolah dilakukan secara terbatas yang diatur sekolah.
Secara teknis, pembelajaran tatap muka terbatas di jenjang SD dan SMP hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen setiap kelasnya. Siswa belajar di kisaran 3 jam per hari. Jarak tempat duduk untuk setiap murid pun dibatasi 1,5 meter.
[irp]
“Untuk teknisnya, setiap sekolah ada penerapan yang berbeda. Tapi pedomannya tetap mengikuti peraturan yang ada,” tukasnya.
Saparudin juga bilang, pemberian izin PTM kepada sejumlah sekolah usai dinyatakan lolos asesmen oleh Disdikbud, yang sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke sekolah. “Senin kunjungan lapangan. Selasa kami rapatkan hasil dari kunjungan. Dan hasilnya hari ini mereka diberi izin,” ungkapnya.
Kunjungan ke sejumlah sekolah tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan prokes dan tim pihak sekolah dalam pengawasan terhadap siswa. “Semua sudah memenuhi ketentuan prokes,” katanya.
[irp]
Selain itu, pekan ini terdapat beberapa sekolah yang kembali mengusulkan PTM terbatas. Namun kata dia, usulan itu dipending untuk mengikuti assessment tahap ketiga. “Suratnya baru masuk minggu ini, jadi kami harus lakukan assessment terlebih dahulu,” ujarnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id