Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Samarinda, DP2PA Rancang Aksi Pencegahan

Rachman Wahid
6 Views
Kepada Bidang Perlindungan Perempuan Kota Samarinda, Awe Ului. (Dhion/Akurasi.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur terus berupaya mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda  sebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda semakin meningkat. DP2PA pun mempersiapkan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya dari strategi DP2PA untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang bertujuan mencegah dan menangani kasus kekerasan yang semakin meningkat. Selain itu, Samarinda akan menjadi mitra dari Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pemerintah perlu mempersiapkan diri dalam mengahadapi dampak-dampak yang kemungkinan akan terjadi ke depannya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP2PA Kota Samarinda Awe Ului mengungkapkan, dengan ditunjuknya Samarinda sebagai mitra IKN maka kemungkinan dampak sosial yang terjadi akibat kasus kekerasan akan semakin meningkat.

“Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis untuk pencegahan penanganan dan pemberdayaan apabila terjadi kekerasan pada perempuan maupun anak termasuk TPPO,” jelasnya, Rabu (14/7/2024).

Dirinya menyampaikan, akan perlu sosialisasi untuk pencegahan kekerasan. Mulai dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tingkat kecamatan, kelurahan, dan juga perlu langsung ke masyarakat maupun pada lingkungan pendidikan.

“80 persen kasus kekerasan terjadi di rumah tangga, di keluarga dan lingkungan sekolah. Sehingga itu menjadi poin utama sebagai sasaran pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan, dalam menyusun rencana aksi ini perlu adanya data-data pasti terhadap jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut. Data itu mencakup ke semua wilayah yang ada di Kota Samarinda.

Selain itu perlu anggaran dalam menjalankannya. Sebab, kalau keterbatasan anggaran tidak mungkin bisa berjalan. “Namun harus bisa berjalan, karena yang kita ingin lindungi adalah perempuan dan anak,” imbuhnya. (*)

Penutup: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *