KPK Pastikan Penyidikan Kasus TPPU Rita Widyasari Masih Berjalan

Rachman Wahid
14 Views
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, ketika diwawancarai terkait kasus TPPU Rita Widyasari Sari. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Penyidik KPK Menyita 91 Unit Kendaraan, 536 Dokumen

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Rita Widyasari, masih berjalan.

Untuk mendukung kelancaran penyidikan, ia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada KPK jika mengetahui aset-aset mantan Bupati Kukar tersebut.

“Penyitaan barang yang disita dari mobil mewah hingga tas sudah dilakukan dan disimpan dengan tepat oleh KPK,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri, di Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda, Rabu (24/7/2024).

Saat ini, penyidik KPK telah menyita 91 unit kendaraan, 536 dokumen, hingga puluhan jam tangan mewah. Barang-barang tersebut kini sudah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, di Cawang, Jakarta Timur.

Pihaknya pun akan menyelesaikan perkara TPPU untuk meningkatkan ke penuntutan. Namun, KPK masih perlu menelusuri aset lebih jauh.

“Kami harap masyarakat yang mengetahui aset penyitaan silahkan disampaikan kepada KPK, harapannya kami dari tim penyidik akan menulusuri serta melakukan penyitaan, dan ujungnya diperampasan untuk negara,” tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Tepian dihebohkan dengan kabar penyitaan mewah milik “sultan” Samarinda yang dilakukan KPK, Sabtu (1/6/2024) lalu. Rupanya, penyitaan itu masih keterkaitan dengan kasus pencucian uang Rita Widyasari.

Penyitaan tersebut dilakukan di dua rumah yang berbeda. Rumah pertama di sebuah rumah besar yang ada di Jalan KS Tubun, Samarinda. Tim KPK menyita 7 unit mobil dan 1 unit motor. Detailnya, 1 mobil Lamborghini Aventador, 1 Toyota Harrier, 2 Jeep Rubicon, 1 Toyota Avanza, 1 Hummer H3, 1 Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza.

Sedangkan dari lokasi kedua, rumah yang berada di Perumahan Citraland, KPK menyita 11 mobil mewah. Terdiri dari 2 unit mobil Mercedes Benz, 1 BMW, 1 Hummer, 1 Mini Coopers, 2 mobil Honda CR-V, 1 Toyota Velfire, 1 X Pander Cross, 1 Lamborghini, dan 1 mobil Pajero Sport. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *