Tahun ini lowongan CPNS 2024 dibuka. Pemerintah memberi kesempatan bagi lulusan baru untuk mendaftar. Dimana formasi CPNS 2024 berjumlah 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat sebanyak 207 ribu dan 483 untuk daerah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mengawali tahun baru, pemerintah membuka lowongan kerja besar-besaran untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Pemerintah Indonesia membuka rekruitmen 2,3 juta formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Hal itu disampaikan langsung Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Presiden menyebut pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate untuk mendaftar CPNS.
“Dengan membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat sebanyak 207 ribu dan 483 untuk instansi daerah, ” terangnya melalui conferensi pers di Jakarta, Jumat (5/1/2023).
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN
Sehingga tahun ini akan dilakukan rekruitmen sebanyak 1.600 ribu formasi yang sebelumnya belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan sektor,” tutur pria yang mengenakan kemeja putih itu.
Apapun bagi yang berminat untuk menjadi CPNS 2024, maka dapat menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Seperti kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Serta ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto/selfie, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Selanjutnya untuk proses registrasi dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pelamar dapat masuk ke website resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya, dapat membuat akun registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Login dengan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Melengkapi biodata dan memilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan sesuai pendidikan
- Mengisi data pendidikan dan unggah dokumen persyaratan
- Memeriksa kelengkapan hasil unggahan, termasuk biodata dan dokumen lainnya
- Menyetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Tim verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika lulus seleksi administrasi, maka dapat menyetak kartu ujian melalui akun SSCASN
- Pengumuman informasi kelulusan pelamar oleh panitia seleksi instansi
- Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi