Pemprov minta masyarakat disiplin serta taat prokes dan tak lakukan perjalanan ke luar negeri sebagai antisipasi masuknya varian Covid baru, Omicron.
Akurasi.id, Samarinda – Semakin landainya kasus Covid-19 di Kaltim tak lantas membuat masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan. Pemprov Kaltim terus mengimbau masyarakat taat protokol kesehatan (Prokes) dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama dengan telah merebaknya varian Omicron di Indonesia. Pemprov minta masyarakat disiplin.
Hingga Sabtu (8/1/2022), pemerintah mencatat penambahan kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sebanyak 199 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi Omicron hingga kini mencapai 333 orang.
Secara keseluruhan, dari total kasus Omicron pada Desember 2021 hingga akhir pekan ini, kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.
Untuk itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setprov Kaltim Andi Ishak mengimbau, selain menerapkan prokes ketat, hal lainnya yang perlu menjadi perhatian masyarakat yaitu untuk tidak bepergian ke luar negeri.
“Dengan menerapkan prokes ketat, itu yang paling penting, terus menghimbau untuk tidak bepergian. Sepanjang prosedur pelaku perjalanan luar negeri dilakukan dengan baik, terutama melakukan karantina sesuai durasi yang ada, hal itu bisa saja menyaring orang-orang yang terinfeksi Covid-19 terutama varian Omicron,” terangnya.
Meski Belum Terdeteksi, Pemprov Minta Masyarakat Disiplin
Ia mengatakan, hingga kini keberadaan varian teranyar dari Covid-19 itu di Kaltim belum terdeteksi. Namun khawatir, keadaan akan di luar kendali sebab telah lewat masa PPKM perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Di masa-masa tersebutlah biasanya para pelaku perjalanan akan meningkatkan intensitas bepergian ke luar daerah. Di sisi lain, untuk mendeteksi varian tersebut akan memakan waktu.
Karena, pihaknya harus melakukan pengecekan dengan mengirim sampel whole genome sequence (WGS) sebagai metode untuk mendeteksi varian virus Covid-19 ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebab varian virus tidak dapat terdeteksi melalui tes PCR biasa.
“Karena itu, indikasinya baru bisa terbaca di akhir masa inkubasi. Kalau itu bisa terjaring di pintu masuk negara, nah di Kaltim juga bisa diminimalkan,” ujarnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id