
Pengumuman Seleksi Administrasi Penerimaan CASN, Didominasi Pelamar dari Bontang. Bagi Pelamar CASN yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), Sudi mengatakan pengumuman tersebut dapat diakses di https://ppid.bontangkota.go.id.
Akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bontang mengumumkan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru, pada Senin (2/8/2021).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Panitia Seleksi CASN. Di mana tertuang pada Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor 810/134/BKPSDM.02 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemkot Bontang Tahun Anggaran (TA) 2021.
Menurut Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, bahwa pengumuman yang diterbitkan hari ini tersebut telah sesuai dengan jadwal tahapan seleksi. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021, yakni Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
“Serta melalui pengumuman Wali kota Bontang Nomor 810/121/BKPSDM.02 tanggal 19 Juli 2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021,” jelasnya.
Bagi Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), Sudi mengatakan pengumuman tersebut dapat diakses di https://ppid.bontangkota.go.id. Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) akan disampaikan melalui akun SSCASN pelamar masing-masing.
“Dan khusus yang TMS penyampaiannya juga disertai dengan alasan yang menjadi pertimbangan mengapa yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” bebernya.
Sudi menjelaskan bahwa data pelamar atau pendaftar yang sudah submit seluruhnya berjumlah 3.136. Yakni terdiri dari formasi CPNS sebanyak 2.598, formasi PPPK Non Guru sebanyak 228, dan formasi PPPK Guru sebanyak 310. Sedangkan yang dinyatakan memenuhi syarat, untuk formasi CPNS sebanyak 2.264 dan formasi PPPK Non Guru sebanyak 142.
[irp]
“Sebagaimana arahan dari Panitia Seleksi Nasional bahwa yang kami umumkan hanya untuk formasi pelamar CPNS dan PPPK non Guru. Sedangkan untuk PPPK Guru proses verifikasi dan pengumuman dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI,” terangnya.
Sedangkan pelamar formasi CPNS dan PPPK Non Guru, kata Sudi, sekitar 71 persen diantaranya merupakan pelamar yang ber-KTP Bontang atau yang lahir di Kota Taman, sebutan Bontang. Sehingga penerimaan CASN di Bontang tahun ini banyak didominasi penduduk Kota Bontang sendiri. Terlebih untuk Pelamar PPPK Guru tentu akan lebih banyak diisi oleh TKD/honor guru yang telah mengajar di masing-masing sekolah di Bontang dan telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
[irp]
“Selanjutnya pelamar yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi berhak dan dipersilahkan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK, yang jadwal pelaksanaannya akan disampaikan kemudian,” imbaunya. (*)
Penulis: Suci Surya Dewi
Editor: Redaksi Akurasi.id