Rencana Relokasi Pedagang Pasar Pagi ke Eks Bandara Temindung mendapat lampu hijau dari Gubernur Kaltim. Isran Noor mengatakan, hal itu bisa diatur selama tujuannya memang untuk masyarakat bukan pribadi.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana untuk merelokasi 2.800 pedagang pasar pagi. Pasalnya, pasar yang berdiri sejak era 1960-an itu hendak direvitalisasi pada 2024. Salah satu tempat yang sudah dilirik oleh Pemkot Samarinda adalah lahan Eks Bandara Temindung, lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Mendengar rencana ini, Gubernur Kaltim Isran Noor memberi tanggapan. “Bagus sepanjang itu tujuan nya memang bermanfaat,” tuturnya ketika dikonfirmasi di Gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Rabu (13/9/2023).
Orang nomor satu di Benua Etam itu menyebut, hal itu bisa diatur selama tujuannya memang untuk masyarakat bukan pribadi.
Senada dengan Isran, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengatakan peminjaman lahan untuk relokasi pedagang pasar pagi bisa saja dilakukan selama ada kerja sama antara dua instansi tersebut.
“Terserah kalau memang ada kerja sama enggak ada masalah. Saya kan belum tau nanti perkembangannya, bisa saja nanti dipakai,” tuturnya.
Sementara itu sebagai instansi yang mengawasi kebijakan pemerintah, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan hal itu bisa dibicarakan antara kedua pihak.
“Nanti dibicarakan dulu dengan Pemprov terutama BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red) bagian aset,” tuturnya.
Sebab, lahan yang terletak di Jalan Pipit, Kecamatan Sungai Pinang itu dikhawatirkan sudah digunakan untuk pemanfaatan lain. “Kalau belum ada sah-sah saja. Jadi kan harus dilihat dulu semua aset sudah ada rencana masing-masing,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo