Rugikan Negara Rp172 Juta, Bea Cukai Bontang Musnahkan 22.62 Liter Miras Ilegal

Suci Surya
89 Views

Kantor Bea Cukai Bontang telah melakukan penindakan sebanyak 78 kasus pelanggaran. Termasuk miras ilegal dari Agustus 2022 sampai Agustus 2023.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC-TMP C) Bontang menyita puluhan ribu minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Prakiraan total nilai barang Rp223.830.000, berupa 22.62 liter MMEA. Sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp172.203.310.

Sebagaimana diketahui, bahwa setiap tempat penjual eceran (TPE) minuman beralkohol wajib memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Sedangkan NPPBKC dapat diperoleh apabila pengusaha barang kena cukai (BKC) telah memiliki Surat Izin Usaha dari pemerintah daerah (pemda) setempat.

Kepala KPPBC-TMP C Bontang Tri Haryono menyampaikan, sejak September 2023 lalu, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang ilegal. Dimana telah menindak 78 kasus pelanggaran di tahun 2022 sampai 2023.

“Dari data yang ada, kami telah melakukan penindakan sebanyak 78 kasus pelanggaran. Termasuk minuman alkohol ilegal, dari Agustus 2022 sampai Agustus 2023. Kami berhasil memusnahkan barang tersebut pada September 2023 lalu,” ujarnya pada Akurasi.id, belum lama ini.

Tri Haryono menjelaskan, hasil MMEA yang ditemukan di wilayah Bontang, bukan hasil produksi warga setempat. Melainkan berasal dari luar daerah. Jalur masuk barang-barang tersebut diketahui melalui darat perbatasan wilayah Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Kami menelusuri borderline atau pintu masuk mereka yang menyeludupkan barang ilegal ini. Potensi tinggi berasal dari wilayah darat perbatasan, termasuk bandara dan pelabuhan,” ungkapnya.

Adapun minuman mengandung etil alkohol tersebut, diketahui paling banyak ditindak atau disita berjenis Whisky. Namun, minuman jenis Wine dan Vodka juga tidak sedikit beredar secara ilegal di wilayah Kota Taman -sebutan Bontang-.

Dengan adanya temuan MMEA tersebut, terang dia, pihaknya terus memperkuat pengawasan peredaran minuman beralkohol di sejumlah wilayah Bontang.

Pengawasan terhadap peredaran minuman ilegal ini, dilakukan dengan menggandeng banyak pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Sebab Bontang merupakan wilayah yang kemungkinan besar banyak peredaran ilegal khususnya di wilayah perbatasan. (*)

 

Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }