Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Isu Terkini

Gakkum KLHK Kalimantan Bantah Tahan Sopir Truk Batu Gunung Asal Bontang, Telah Dipulangkan Setelah Diperiksa

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 2 September 2021 | 04:57
18 Views
Gakkum KLHK Kalimantan Bantah Tahan Sopir Truk Batu Gunung Asal Bontang, Telah Dipulangkan Setelah Diperiksa
Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan Eduward Hutapea (kiri) didampingi Kasi Wilayah 2 Samarinda Annur Rahim (kanan) saat berbicara mengenai kasus penangkapan penambang batu di KM 18 Desa Danau Redan, Kutai Timur. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Gakkum KLHK Kalimantan Bantah Tahan Sopir Truk Batu Gunung Asal Bontang,  Telah Dipulangkan Setelah Diperiksa
Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan Eduward Hutapea (kiri) didampingi Kasi Wilayah 2 Samarinda Annur Rahim (kanan) saat berbicara mengenai kasus penangkapan penambang batu di KM 18 Desa Danau Redan, Kutai Timur. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Gakkum KLHK Kalimantan bantah tahan sopir truk batu gunung asal Bontang,  telah dipulangkan setelah diperiksa. Pihak Gakkum KLHK tidak mengetahui bagaimana isu penahanan sopir beredar, seperti di dalam surat resmi yang dilayangkan Persatuan Leveransir Bahan Bangunan Bontang.

Akurasi.id, Samarinda – Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Kalimantan membantah isu pihaknya menahan sopir truk batu gunung atas nama Mulyadi di Kilometer 18, Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Eduward Hutapea menuturkan, permasalahan yang mendasari penyampaian aspirasi dari Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Kota Bontang adalah terkait penanganan kasus pengambilan batu atau penambangan batuan yang dilakukan oleh beberapa orang dan ditangani KLHK Kaltim. Yang mana PLBB menuntut pembebasan orang beserta barang bukti berupa truk dan batuan yang dimuat.

Dalam hal ini, ia menegaskan, Mulyadi tidak pernah ditahan di kantor KLHK Kalimantan dan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya pun tidak mengetahui bagaimana informasi seperti itu dapat beredar, bahkan dalam surat resmi disebut ditahan oleh KLHK Kalimantan.

“Kami tegaskan, tidak ada tahanan kami atas nama Mulyadi. Yang ada terkait dengan kasus itu, adalah 2 orang tersangka sebagai pemodal dari kegiatan tambang ilegal tanpa izin atas nama J (52) perannya sebagai pemodal sekaligus sebagai pemilik alat berat untuk kegiatan penambangan. Lalu MZ (24), sebagai operator alat berat. Kemudian kasus sudah masuk P21. Sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim,” terangnya kepada awak media, pada Rabu (1/9/2021).

Baca Juga

Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
BBM Langka di PPU, Aksi Massa Meledak! Ekonom: “Raport Pertamina Merah Terbakar!”
Tolak Bayar Rp2.000, Ojol Dipukul Jukir: Sistem Parkir Samarinda Akan Dirombak
Rekening Diam Tiga Bulan? Siap-Siap Diblokir Negara

Ia menjelaskan, awal mula diketahuinya kasus ini lantaran ada laporan dari warga setempat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan 26 Juli 2021 benar pihaknya mengamankan 4 orang yang terduga sebagai pelaku penambangan batu ilegal, di antaranya Mulyadi sebagai sopir pengangkut batuan. Kemudian, seorang buruh pemecah batu. Namun, berdasarkan pemeriksaan, Mulyadi beserta buruh pemecah batu tidak memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka sehingga tidak ditahan dan hanya sebagai saksi.

Kemudian, pada 28 Juli 2021 ditetapkanlah 2 tersangka beserta barang bukti yang telah diserahkan ke Kejati Kaltim pada 30 Agustus 2021. Berdasarkan Pasal 19 huruf a, pasal 94 ayat 1 huruf a, pasal 98 ayat 1 UU Nomor 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

[irp]

Baca Juga

Jenazah Warga Waru
Diduga Bunuh Diri Usai Cekcok dengan Suami, Jenazah Warga Waru PPU Jalani Visum Lanjutan
Breaking News: Geger Penemuan Mayat Perempuan di Waru PPU, Diduga Bunuh Diri!
Sabu Disimpan di Dashboard Motor, Dua Pemuda Asal Kutim Ditangkap di Bontang
Tinggal Baru 5 Bulan di Bontang, Dua Residivis Sulawesi Edarkan Sabu 643 Gram

“Jadi 2 saksi itu langsung dipulangkan dan tidak pernah jadi status tahanan. Hanya sebagai saksi diminta keterangan lalu tidak memenuhi unsur peningkatan jadi tersangka. Tetapi karena ini sifatnya pengamanan dari lokasi, ke empat orang tersebut  memang dibawa ke kantor kami. 28 Juli dipulangkan,” ucapnya.

Menurut keterangan tersangka, lanjut dia, penambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu. Namun, dikarenakan aktivitas tidak dijalankan secara berkelanjutan maka tidak pernah ketahuan aparat dan terus berlangsung hingga sekarang. Sedangkan terkait  permintaan dikembalikannya truk dengan batuan di atasnya , dikatakan Eduward, tidak dapat dipenuhi lantaran menjadi serangkaian barang bukti yang sudah diserahkan ke Kejati Kaltim untuk ditindaklanjuti.

[irp]

“Tidak dapat dipisahkan dari serangkaian tindak pidana. Sehingga menjadi barang bukti utama dan diduga jadi kejahatan lingkungan hidup di hutan lindung Bontang,” kata dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananGakkum KLHKSopir truk
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dua Pemuda Bawa Sabu saat Operasi Yustisi Dua Pemuda Bawa Sabu saat Operasi Yustisi
Next Article Main-main dengan Sabu, Si Gondrong Asal Berbas Pantai Bakal 5 Kali Tahun Baruan di Penjara Main-main dengan Sabu, Si Gondrong Asal Berbas Pantai Bakal 5 Kali Tahun Baruan di Penjara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Terbakar Saat Ganti Filter Bensin
Isu Terkini News

Tragis! Mobil Espass di Bontang Terbakar Saat Ganti Filter Bensin, Pemilik Luka Ringan

Jembatan Anjungan Bontang Kuala
Isu Terkini News

Jembatan Anjungan Bontang Kuala Rawan Pencurian, 70 Baut dan Mur Dilaporkan Hilang

Bontang Kuala
Isu Terkini

Dinilai Kurang Aman, Pengunjung Soroti Pemasangan Baut dan Mur Pelataran Bontang Kuala

Warga di Gersik PPU Buaya
Isu Terkini News

Kolam Mandi Warga Gersik PPU Jadi Sarang Buaya, Satu Dievakuasi, Dua Masih Bebas

Kakek 67 Tahun di Sidorejo PPU Hilang
Isu Terkini News

Dicari! Kakek 67 Tahun di Sidorejo PPU Hilang Misterius dari Rumahnya

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved