Persoalan STIPER Kutim tunggak insentif selama 1,2 tahun ini, sangat mempersulit keadaan dosen maupun staf pengajar. Sebab, rata-rata pekerjaan di STIPER Kutim merupakan mata pencaharian utama.
Akurasi.id, Kutai Timur – Keadaan dosen maupun staf Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kabupaten Kutai Timur dalam kondisi memprihatinkan. Sebab, selama 1 tahun 2 bulan ini mereka tidak lagi menerima pembayaran insentif.
Tak pelak, persoalan STIPER Kutim tunggak insentif selama 1,2 tahun ini, sangat mempersulit keadaan dosen maupun staf pengajar. Sebab, rata-rata pekerjaan di STIPER Kutim merupakan mata pencaharian utama. Namun, hingga kini belum juga ada titik terang kapan insentif tersebut akan dibayarkan.
Dosen Kehutanan Stiper Kutim Muli Edwin mengungkapkan, sejak berdiri hingga sekarang sistem operasional STIPER Kutim memang didukung kebijakan pendanaan dari APBD Kutim melalui dana hibah. Membuat hampir tiap tahun penggajian pegawai STIPER selalu mengalami keterlambatan.
“Pada 2021 insentif dosen dan tenaga kependidikan tidak dibayar hingga 2022. Sementara sumber utama pegawai STIPER terbesar berasal dari insentif/tunjangan tersebut untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari. Hampir semua pegawai yang tidak ada sampingan kerja mengeluh. Tapi tidak berani menyuarakan,” ungkapnya, Rabu (2/3/2022).
Kondisi tersebut pun telah membuat para dosen dan tenaga kependidikan enggan bekerja atau melakukan pelayanan kuliah. Beberapa program studi juga sempat mogok tidak melakukan pelayanan karena tidak ada kejelasan dari STIPER Kutim maupun Yayasan Pendidikan Kutai Timur (YPKT) tentang pembayaran insentif selama satu tahun di 2021.
Selain insentif, pembayaran bimbingan mahasiswa dan pengajaran juga belum terbayarkan selama setahun lebih. Hal tersebut telah melemahkan semangat para dosen dalam melakukan pelayanan pendidikan.
“Jika untuk insentif memang tidak lagi dibayarkan oleh pihak kampus 1,2 tahun terakhir. Namun, untuk honor bimbingan dan honor mengajar sendiri sudah 2 tahun ini tidak dibayar,” ujarnya.
Senada, Staf Tenaga Kependidikan Stiper Kutim Muslah mengungkapkan, baik dari Pimpinan STIPER Kutim maupun YPKT tidak memberikan solusi terkait hak pegawai yang seharusnya dibayarkan. Padahal, insentif tersebut menjadi sumber penghasilan utama para pegawai untuk membiayai hidup sehari-hari.
“Kami selaku staf di STIPER ada yang mau bayar anak sekolah, bayar sewa rumah, bayar tagihan, beli kebutuhan pokok, dan lain-lain harus tertunda juga setahun. Karena gaji pokok yang diterima tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Sehingga banyak juga diantara kami yang harus bekerja sampingan di luar dan mengganggu kinerja pegawai STIPER ,” ungkapnya.
Insentif Tak Dibayar, Mahasiswa STIPER Kutim Angkat Suara
Wakil Ketua BEM STIPER Kutim Rahmat Pratama turut membenarkan keadaan itu. Pelayanan pengajaran sempat terganggu karena tidak ada kejelasan pembayaran hak pegawai yang tertunggak selama satu tahun lebih.
“Kami selaku mahasiwa berharap kondisi ini cepat diselesaikan oleh pihak terkait agar kami selaku mahasiswa mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata dia.
Ketua HMJ Kehutanan STIPER Kutim juga menyebutkan bahwa selaku mahasiswa pihaknya juga menerima dampak dari tidak dibayarkannya insentif tersebut sebab pelayanan pengajaran menjadi terganggu.
“Harapan kami semoga ini cepat diselesaikan sehingga STIPER Kutai Timur dapat menjadi perguruan tinggi yang unggul di Kutai Timur,” harapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan Akurasi.id tengah berupaya mengkonfirmasi persoalan ini kepada pihak-pihak terkait. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id