Jumat , April 26 2024

Warga Tenggarong Seberang Terancam Tak Punya Jalan, DPUPR Kaltim Diminta Turun Tangan

Loading

Hingga saat ini pemerintah disebut belum juga memperbaiki jalan provinsi yang merupakan akses satu-satunya keluar masuk desa. Warga Tenggarong Seberang yang geram akan persoalan inipun mengancam akan melakukan pemblokiran jalan.

Akurasi.id, Kutai Kartanegara – Warga di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartangeara terancam tak lagi memiliki akses jalan. Sebab, jalan alternatif yang kini warga gunakan sebagai akses pasca putusnya jalan provinsi merupakan lahan pribadi dan bakal digunakan pemiliknya.

Tak pelak, persoalan ini pun membuat warga khawatir. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum juga memperbaiki jalan provinsi yang merupakan akses satu-satunya keluar masuk desa. Warga yang geram akan persoalan ini pun mengancam akan melakukan pemblokiran jalan.

Baca Juga  Traffic Light RS Amalia Masih Rusak, Dishub Belum Bisa Turunkan Personel

Perihal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry. Ia mengungkapkan, bahkan kini pemilik memasang pengumuman bahwa jalan tersebut merupakan milik pribadi dan bukan jalan umum.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya dapat informasi seperti itu. Bahkan, pemilik lahan sudah membuat papan pengumuman di jalan menegaskan bahwa lahan itu bersertifikat milik pribadi,” kata Sarkowi.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara ini juga mengatakan, sebenarnya pihaknya telah berkali-kali menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim untuk turun tangan dan memperjelas status peminjaman lahan tersebut. Sebab, khawatir kondisi tersebut akan memanas karena warga yang khawatir tak lagi memiliki akses keluar masuk desa.

Sementara, akses tersebut sangat diperlukan warga untuk transportasi bahan pangan maupun yang hendak bekerja. “PU Kaltim kami minta turun tangan segera. Sudah ada kode keras atau warning dari pemilik lahan, jangan sampai dibiarkan. Nanti korbannya masyarakat tidak bisa menggunakan jalan alternatif tersebut,” ungkap politisi Golkar ini.

Baca Juga  6 Anggota PWI Bontang Wakili Kaltim Ikuti Pra Powarnas di Kalsel

Terlebih, saat ini warga Desa Karang Tunggal telah menerima surat dari pemilik lahan untuk tak lagi menggunakan jalan tersebut. Dalam surat, tertuang jelas tenggat waktu penggunaan pinjam lahan sebagai alternatif warga sebab jalan provinsi belum diperbaiki.

“Sekali lagi tolong Dinas PU lakukan pendekatan, misal dengan mekanisme sewa lahan kalau memang perlu waktu lama, atau pendekatan lain. Jangan salahkan pemilik lahan juga, karena hak mereka itu. Perjelas sampai kapan lahan itu dipinjam dan hitungannya seperti apa, serta kapan perbaikan jalan provinsi itu dilakukan, juga kapan selesainya. Dengan begitu rakyat juga tau,” tandasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Jalan Kompleks Kantor Pemda PPU Rusak, Sodikin Diperbaiki Setelah Proyek Selesai

Jalan Kompleks Kantor Pemda PPU Rusak, Sodikin: Diperbaiki Setelah Proyek Selesai

Rusaknya jalan di kompleks kantor pemerintahan PPU tidak dapat langsung diperbaiki DPUPR. Pasalnya jalan tersebut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page