Polres Bontang memusnahkan 147 knalpot brong hasil sitaan selama Ramadan 2025. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pemotong besi sebagai efek jera bagi pengguna kendaraan yang tidak memakai knalpot standar.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Polres Bontang memusnahkan 147 knalpot brong yang disita selama patroli sejak awal Ramadan 2025. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pemotong besi sebagai bentuk efek jera bagi pengguna kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, yang mengganggu aktivitas warga. Oleh karena itu, sejak 1 hingga 11 Maret 2025, Satlantas Polres Bontang telah melakukan penindakan dan menyita ratusan knalpot tersebut.
“Kami telah melakukan pemusnahan terhadap 147 knalpot brong yang disita sejak tanggal 1 hingga 11 Maret 2025,” ujarnya.
Selain menindak penggunaan knalpot brong, Polres Bontang juga menertibkan aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh remaja. Dalam upaya ini, kepolisian bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk memperoleh informasi terkait lokasi balapan liar.
Dari hasil penertiban di tiga lokasi, yaitu Jalan Sultan Syahri, Jalan Arif Rahman Hakim, dan wilayah dekat kantor DPRD (Kelurahan Bontang Lestari), petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor.
“Sebagai bentuk konsekuensi, motor yang terjaring akan kami sita selama tiga bulan, sedangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong disita hingga Lebaran. Pengendaranya juga wajib membayar denda tilang sebagai efek jera,” tambahnya.
Polres Bontang menegaskan akan terus melakukan patroli secara masif untuk menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya di jalan raya.
“Terutama bagi anak-anak di bawah umur, karena hal ini sangat membahayakan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id