Ada Pembangunan Pelabuhan Batu Bara di Kubar, DPRD dan Pemprov Tak Tahu

kaltim_akurasi
16 Views
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto. (istimewa)
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel - Akurasi.id
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel. (istimewa)

Ada pembangunan Pelabuhan Batu Bara di Kubar, namun pihak DPRD dan Pemprov Kaltim mengaku tidak tahu. Perizinannya pun belum diketahui melalui pemda atau pusat.

Akurasi.id, Samarinda – Keberadaan pelabuhan Coal to Methanol (CTM) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) membuat sejumlah pihak terkejut. Sebab, perizinan pelabuhan dengan panjang sekira 4 kilometer itu belum diketahui secara pasti melalui pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

Di sisi lain, DPRD Kaltim tidak merasa proyek pembangunan pelabuhan tersebut pernah dibahas sebelumnya bersama Pemprov Kaltim. Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono pun mempertanyakan.

[irp]

Sebab, dia mengaku tercengang saat mendapati keberadaan proyek tersebut saat kunjungan gabungan komisi I dan komisi II DPRD beberapa saat lalu. Terlebih, kata dia, pembahasan proyek pembangunan pelabuhan itu tidak melibatkan DPRD Kaltim.

“Di Muara Pahu itu ada pelabuhan dan smelter. Saya bingung apakah provinsi tahu atau pura-pura tidak tahu. Jangan sampai Kukar atau Kubar tidak mendapatkan manfaatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan tidak mengetahui secara pasti CTM tersebut merupakan proyek pemda atau pemerintah pusat.

“Semenjak kewenangan pertambangan berpindah ke pemerintah pusat. Kewenangan pemda menjadi terbatas,” sebutnya.

Namun, dia menegaskan, akan segera mengumpulkan informasi berkaitan aktivitas pembangunan tersebut. Bahkan, apabila diperlukan pihaknya juga akan melakukan pemanggilan.

“Terkait Amdal saya kira sudah ada. Tapi hanya pendapat pribadi saya. Kalau belum mana mungkin mereka berani bangun. Sekarang jujur kami bingung dan tidak tahu. Nanti kita akan hearing,” tuturnya.

[irp]

Di sisi lain, sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) dirinya berharap, agar proyek apapun yang ada di kawasan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga perbaikan infrastruktur jalan.

“Melalui CSR (Corporate Social Responsibility), misalnya dapat diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan, sektor pendidikan seperti beasiswa, maupaun lainnya,” harapnya.

Pemprov Tidak Mengetahui Mengenai Pembangunan Pelabuhan

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto - Akurasi.id
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto. (istimewa)

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puguh Harjanto juga menyampaikan hal senada. Dia tidak mengetahui, tentang pembangunan pelabuhan di Kubar tersebut.

[irp]

“Saat ini, pelabuhan CTM yang terdata di kami baru yang di Bengalon, Kutai Timur,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melalui pemerintah pusat, namun harusnya disampaikan ke Pemprov Kaltim melalui DPMTSP. Untuk itu, dia akan segera memeriksa ulang ke lapangan.

“Kalau izin dari sisi tembusan pasti harus disampaikan, supaya bisa jadi evaluasi di Kaltim, karena aktivitasnya di Kaltim. Mereka kan juga punya kewajiban lingkungan, yang harus diperhatikan pelaku usaha,” terangnya.

[irp]

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyampaikan keberadaan pembangunan pelabuhan saat kunjungan gabungan komisi I dan II melalui jalur air. Dia mengaku tercengang melihat keberadaan pelabuhan CTM di Kubar. Sebab sebelumnya tidak pernah ada pembahasan bersama Pemprov Kaltim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelabuhan yang dimaksud terletak di Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kubar. Pelabuhan tersebut diperuntukan untuk terminal blending batubara yang kabarnya milik Bayan Group. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *