Aksi penipuan berkedok bisnis kembali terjadi. Pelaku yang merupakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng) memesan 112 ekor babi kepada warga Gunung Telihan Bontang. Akan tetapi, setelah satu bulan berlalu, pembeli babi tidak kunjung membayarkan sisa uang sebanyak Rp130 Juta lebih.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sepasang suami istri melaporkan kejadian malang yang dialaminya beberapa bulan lalu kepada pihak Kepolisian. Mereka berdua mengaku mengalami aksi penipuan berkedok bisnis jual beli babi. Pembeli atau pelaku membawa kabur 112 ekor babi milik korban dan beberapa orang lainnya pada 17 November 2023 lalu.
Kejadian berawal saat korban yang sebelumnya telah dua kali menjual hasil ternak babi dan beberapa orang lain untuk dijual kepada pelaku.
Mulanya, pelaku yang merupakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng) membeli babi sebanyak 50 ekor, kemudian pada kesempatan lain membeli 70 ekor. Setelah dua kali melakukan transaksi, korban mengaku telah percaya kepada pelaku, sebab sebelumnya tidak ada kendala terkait pembayaran.
“Ketiga kalinya ini, dia pesan lebih banyak, yaitu 112 ekor. Jadi karna sudah percaya dan memang tersangka sudah mentransfer uang muka sejumlah Rp60 Juta sebelum akhirnya datang mengambil pesanannya, jadi kami tidak ada perasaan curiga,” ujar korban yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/1/2024).
Setelah membayar uang muka, korban pun segera mengumpulkan babi yang ia ternak dan beberapa babi milik orang lain yang akan dijual kepada pelaku. Akan tetapi, tidak seperti biasanya, sisa uang yang seharusnya dibayarkan tersangka tidak langsung dilunasi saat mengambil babi yang dijual itu.
“Dia bilang, nanti ya, sisa uangnya saya bayarkan saat sudah dirumah,” ujarnya
Korban yang sudah merasa percaya akhirnya mengiyakan ucapan pelaku. Akan tetapi, setelah satu bulan berlalu, pembeli babi tidak kunjung membayarkan sisa uang pembelian babi sebanyak Rp130 Juta lebih.
“Nomor teleponnya juga sudah tidak bisa dihubungi sejak 26 November 2023,” kata dia.
Korban sempat mencari informasi terkait pelaku melalui media sosial facebook. Kemudian, saat melihat komentar orang lain yang juga turut menagih kepada pelaku terkait pembayaran, akhirnya korban merasa yakin telah ditipu.
Pasangan suami istri itu langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti. “Ini sudah ketiga kalinya melapor kesini, tapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” jelasnya.
Korban mengaku juga telah meminta seorang kenalannya di daerah Kalteng untuk mencari keberadaan pelaku. Dan berdasarkan informasi korban, kenalannya telah menyita mobil pick up yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut babi yang ia beli.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengatakan bahwa pihaknya. masih mendalami terkait laporan tersebut.
“Sesuai prosedur yang ada, harus ada bukti dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi bahwa hal itu benar adanya, setelah itu baru kita tindaklanjuti lebih jauh,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nuraini
Editor: Fajri Sunaryo