Astaga! Lima Pria Pesta Sabu saat Bulan Puasa di Hotel Bontang, Dapat Pasokan dari Zidane

Fajri
By
1 View
6 Pria diamankan Polres Bontang akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu hotel Bontang. (Dok. Polres Bontang)

Zidane diduga jadi aktor utama dalam kasus penggerebekan pesta sabu yang dilakukan lima tersangka saat bulan puasa di salah satu hotel ternama Kota Bontang.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Warga Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat bernama Zidane menjadi aktor utama dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang baru-baru ini diungkap jajaran Polres Bontang. Zidane diduga jadi pemasok aktivitas pesta sabu di salah satu hotel ternama yang berada di Jalan Imam Bonjol, Bontang Selatan, Sabtu (16/03/2024) dini hari.

Dalam kasus itu, Polres Bontang mengamankan enam orang tersangka. Mereka yakni, ZS (25), BAS (24), AS (32) yang merupakan warga Kaliorang, Kutim, DAK (25) warga Kelurahan Guntung, serta HS (23) dari Kelurahan Gunung Elai, dan Zidane (21).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, sebelum penangkapan terhadap Zidane dilakukan, terlebihdahulu aparat kepolisian melakukan penggerebekan di hotel. “Awalnya kami dapat info dari warga, kalau ada pesta sabu di Hotel, Jalan Imam Bonjol. Jadi, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Resnarkoba kepada Akurasi.id.

Kata Kasat, penangkapan pertama dilakukan terhadap ZS dan BAS yang berada dalam sebuah mobil Agya di parkiran hotel dengan membawa paket jumbo berisi 34 kemasan sabu dengan berat 55,19 gram. “Saat itu mobil tersebut hendak keluar dari parkiran hotel. Karena kami curiga dengan gerak-gerik mereka, jadi kami cegat dan lakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa paket tersebut adalah titipan dari AS yang masih berada di dalam kamar hotel tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian mendatangi kamar hotel yang diduga menjadi tempat AS berada. Benar saja, polisi mendapati AS dan DAK di dalam kamar tersebut, namun saat penggeledahan aparat hanya menemukan dua unit handphone.

Polisi kemudian menanyakan asal-usul barang haram tersebut. Dari pengakuan AS, sabu tersebut diperoleh dari DAK. Namun, DAK menggakui bahwa paket jumbo tersebut diperoleh dari pria berinisal HS yang kebetulan saat itu juga berada di hotel tersebut. Akan tetapi posisinya di kamar lain. Setelah cukup informasi, polisi kemudian bergerak cepat menuju kamar HS. Dari tangan HS, polisi menyita tujuh paket sabu seberat 39.56 gram siap edar.

Mendapatkan tangkapan lima tersangka rupanya belum membuat aparat kepolisian puas. Tim Satresnarkoba Polres Bontang terus menggali informasi dari para tersangka. Dari pengembangan kasus yang dilakukan, polisi mendapati nama Zidane. Yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus ini.

“Jadi lima tersangka kami amankan di hotel. Setelah itu kami memburu Zidane, karena berdasarkan informasi dari HS, Zidane merupakan pemasok utama,” jelas AKP Rihard Nixon.

Usai mendapat informasi mengenai tempat tinggal Zidane, aparat langsung bergegas menuju TKP. Alhasil, pria pengangguran itu ditangkap di kediamannya di Jalan Denpasar RT 10, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,90 gram yang dikemas dalam 11 paket siap edar.

“Sabu tersebut kami dapati di dalam sebuah boneka. Zidane menyembunyikannya di situ,” ujar Kasat.

Usai kejadian tersebut, keenam pelaku digelandang ke Mapolres Bontang untuk dilakukan pengembangan. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *