Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NewsHeadlineHukum & kriminal

Astaga! Lima Pria Pesta Sabu saat Bulan Puasa di Hotel Bontang, Dapat Pasokan dari Zidane

Fajri
By
Fajri
Published: 17 Maret 2024 | 07:15
23 Views
Astaga! Lima Pria Pesta Sabu saat Bulan Puasa di Hotel Bontang, Dapat Pasokan dari Zidane
6 Pria diamankan Polres Bontang akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu hotel Bontang. (Dok. Polres Bontang)

Zidane diduga jadi aktor utama dalam kasus penggerebekan pesta sabu yang dilakukan lima tersangka saat bulan puasa di salah satu hotel ternama Kota Bontang.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Warga Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat bernama Zidane menjadi aktor utama dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang baru-baru ini diungkap jajaran Polres Bontang. Zidane diduga jadi pemasok aktivitas pesta sabu di salah satu hotel ternama yang berada di Jalan Imam Bonjol, Bontang Selatan, Sabtu (16/03/2024) dini hari.

Dalam kasus itu, Polres Bontang mengamankan enam orang tersangka. Mereka yakni, ZS (25), BAS (24), AS (32) yang merupakan warga Kaliorang, Kutim, DAK (25) warga Kelurahan Guntung, serta HS (23) dari Kelurahan Gunung Elai, dan Zidane (21).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, sebelum penangkapan terhadap Zidane dilakukan, terlebihdahulu aparat kepolisian melakukan penggerebekan di hotel. “Awalnya kami dapat info dari warga, kalau ada pesta sabu di Hotel, Jalan Imam Bonjol. Jadi, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Resnarkoba kepada Akurasi.id.

Kata Kasat, penangkapan pertama dilakukan terhadap ZS dan BAS yang berada dalam sebuah mobil Agya di parkiran hotel dengan membawa paket jumbo berisi 34 kemasan sabu dengan berat 55,19 gram. “Saat itu mobil tersebut hendak keluar dari parkiran hotel. Karena kami curiga dengan gerak-gerik mereka, jadi kami cegat dan lakukan penggeledahan,” jelasnya.

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab PPU Bentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis, 4 Lokasi SPPG Disiapkan
PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030
APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa paket tersebut adalah titipan dari AS yang masih berada di dalam kamar hotel tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian mendatangi kamar hotel yang diduga menjadi tempat AS berada. Benar saja, polisi mendapati AS dan DAK di dalam kamar tersebut, namun saat penggeledahan aparat hanya menemukan dua unit handphone.

Polisi kemudian menanyakan asal-usul barang haram tersebut. Dari pengakuan AS, sabu tersebut diperoleh dari DAK. Namun, DAK menggakui bahwa paket jumbo tersebut diperoleh dari pria berinisal HS yang kebetulan saat itu juga berada di hotel tersebut. Akan tetapi posisinya di kamar lain. Setelah cukup informasi, polisi kemudian bergerak cepat menuju kamar HS. Dari tangan HS, polisi menyita tujuh paket sabu seberat 39.56 gram siap edar.

Mendapatkan tangkapan lima tersangka rupanya belum membuat aparat kepolisian puas. Tim Satresnarkoba Polres Bontang terus menggali informasi dari para tersangka. Dari pengembangan kasus yang dilakukan, polisi mendapati nama Zidane. Yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus ini.

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov

“Jadi lima tersangka kami amankan di hotel. Setelah itu kami memburu Zidane, karena berdasarkan informasi dari HS, Zidane merupakan pemasok utama,” jelas AKP Rihard Nixon.

Usai mendapat informasi mengenai tempat tinggal Zidane, aparat langsung bergegas menuju TKP. Alhasil, pria pengangguran itu ditangkap di kediamannya di Jalan Denpasar RT 10, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,90 gram yang dikemas dalam 11 paket siap edar.

“Sabu tersebut kami dapati di dalam sebuah boneka. Zidane menyembunyikannya di situ,” ujar Kasat.

Usai kejadian tersebut, keenam pelaku digelandang ke Mapolres Bontang untuk dilakukan pengembangan. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Fajri Sunaryo

TAGGED:Berita BontangBulan PuasaHotel BontangKapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban TobingKasus NarkobaKota BontangPesta NarkobaPolres BontangRamadhan
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Disnakertrans PPU Bakal Buka Pelatihan Las Bubut, Ini Persyaratannya Disnakertrans PPU Bakal Buka Pelatihan Las Bubut, Ini Persyaratannya
Next Article Dana Beasiswa Kaltim Turun hingga Rp 300 Miliar, Akmal Malik: Saya Tidak Ikut Campur Dana Beasiswa Kaltim Turun hingga Rp 300 Miliar, Akmal Malik: Saya Tidak Ikut Campur
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Mahasiswa Unmul
Samarinda

Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Guru Swasta di PPU
PPU

Mahasiswa Temukan Guru Swasta di PPU Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan

Mahasiswa PPU
PPU

Ijazah Ditahan hingga Fasilitas Rusak, DPRD PPU Siap Tindaklanjuti Desakan Mahasiswa

Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved