Akurasi.id, Bontang – Polsek Bontang Selatan mengamankan seorang bandar togel. Pria berinisial Hn (33) yang sedang merumus togel, diamankan di kediamannya.
“Kami amankan di rumahnya yang berada di Kelurahan Berebas Tengah, Kamis (2/3/2023),” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri, Jumat (3/2/2023).
AKP Abdul Khoiri mengatakan, penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan praktik judi togel di lingkungan mereka.
Atas laporan tersebut, pihak polisi melakukan penyelidikan. Rupanya, saat kediaman Hn didatangi, ternyata banyak orang yang tengah merumus togel.
“Hn langsung kami amankan. Dari pengakuan pelaku, dia sudah sering menjual nomor, ujar AKP Abdul Khoiri.
Dari tangan pelaku, pihak polisi mengamankan barang bukti di antaranya, kertas kupon togel kosong dengan Logo HR sebanyak 15 lembar, satu ponsel, stempel HR, dua lembar kertas pesanan, 3 lembar kertas nomor yang keluar, dan uang tunai hasil penjualan Rp 110 ribu.
Pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. “Ancaman 10 Tahun Penjara,” ujarnya. (*)
Penulis : Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id