Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NewsHukum & kriminal

Bayi Korban Kelalaian Ayah Kandung Mulai Pulih, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkot Bontang

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 30 Juli 2024 | 19:17
18 Views
ilustrasi bayi korban kelalaian ayah kandung. (pexels.com)
ilustrasi bayi korban kelalaian ayah kandung. (pexels.com)

Selain Memar di Kepala, Bayi Malang Tersebut Juga Alami Patah Tulang di Bagian Paha.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Bayi korban kelalaian ayah kandung berusia dua bulan yang mengalami memar di kepala, kini sudah mulai membaik.

Kondisi itu diceritakan Kepala Unit Pelaksana Tenis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang Sukmawati, saat ditemui di kantornya, di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (30/7/2024)

Menurut informasi yang Sukmawati dapat dari sang ibu korban, bayi tersebut sudah dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Syarani di Samarinda oleh keluarganya. Bayi malang tersebut dirujuk dari RSUD Bontang setelah pembekaan pada kepala sebelah kanannya semakin membesar, karena adanya cairan.

Korban sempat disarankan untuk dilakukan operasi oleh pihak rumah sakit, namun lantaran kondisi kepala mulai membaik dan bengkak mulai mengempis operasi itu pun dibatalkan.

Tetapi anak kedua dari pasangan asal Tanjung Laut Indah tersebut tetap harus mendapatkan perawatan berupa terapi tulang, karena adanya patah tulang pada bagian paha.

Baca Juga

Bandara VVIP PPU
Warga Sekitar Bandara VVIP PPU Marah, Tuntut Hak Lahan dan Minta Bupati Turun
Demokrat PPU Janji Kawal Kebijakan Pro-Rakyat, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang
Pemkab PPU Paksa CV. Citra Utama Kembalikan Ijazah dan BPKB Karyawan

“Saat ini masih akan dilakukan penyembuhan pada kaki anak tersebut tanpa operasi juga berupa terapi tulang,” jelasnya.

Dijelaskan Sukmawati, tulang paha bayi ini patah lantaran terinjak oleh sang kakak yang masih balita, akibat melompat-lompat di atas kasur.

“Ayahnya fokus bermain ponsel, dia tak melihat sang kakak tak sengaja menginjak kaki adiknya, sehingga menyebabkan patah tulang. Saat kami tanya, ayahnya menyesali sembari menangis. Untuk proses hukum itu tergantung dari penyelidikan kepolisian,” terangnya.

Baca Juga

Aliansi Geram
Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan
Terseret Skandal Hibah DBON, Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim
Rp18 Miliar Digelontorkan, 377 Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah pada 2025
Terminal Sungai Kunjang Samarinda Butuh Sentuhan Serius, Anggaran Jadi Penghalang

Terkait perawatan bayi tersebut, Sukmawati sebut Pemkot Bontang akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh. Pembiayaan dilakukan melalui anggaran belanja tidak terduga yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

“Memang tidak masuk penanganan BPJS, karena berdasarkan peraturan untuk penanganan kekerasan perempuan dan anak, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah kota hingga sembuh,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial AA di Tanjung Laut Indah diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia dua bulan, hingga menyebabkan luka memar pada bagian kepala anaknya.

AA tidak hanya sekali menganiaya bayi kandungnya. Penderitaan yang dialami bayi itu sudah berlangsung sejak lama. Namun, istri atau ibu kandung dari bayi tersebut baru melaporkan suaminya (AA) ke pihak kepolisian pada Senin (22/07/2024) lalu.

Kejadian itu terungkap setelah anak tersebut dibawa ke RSUD Kota Bontang, saat itu sang suami didesak dan mengakui penyebab memar pada bagian kepala anaknya disebabkan olehnya.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang IPTU Hari Supranoto, mengungkapkan, menurut keterangan AA, ia tega melakukan hal tersebut kepada bayinya lantaran dirinya seringkali dikucilkan oleh keluarga istri. (*)

Baca Juga

PAD PPU
PAD PPU Masih Kurus, Dana Transfer Pusat Malah Kena Cukur
2.489 Anak di PPU Tidak Sekolah, Mayoritas Berhenti Karena Bekerja
DPRD Samarinda Desak RSHD Lunasi Tunggakan Gaji, Jangan Hanya Beri Janji
Pemkot Samarinda Anggarkan Rp30 Miliar untuk Relokasi SMP 24 pada 2026

Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:bayikekerasankelalaianPerlindungan Perempuan dan AnakPolres Bontang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pedagang Bendera Musiman Terancam Berguguran Pedagang Bendera Musiman Terancam Berguguran
Next Article Proses evakuasi jasad korban terseret arus Sungai Seleq Legun, Desa Miau Baru, Kutim. (Dok Tim SAR Balikpapan) Hilang 2 Hari, Jasad Korban Terseret Arus Sungai Seleq Legun Ditemukan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Program Makan Bergizi Gratis
PPU

Pemkab PPU Bentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis, 4 Lokasi SPPG Disiapkan

PKS Samarinda
Politik Samarinda

PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030

APBD PPU 2025
PPU

APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak

Pekerja Proyek Pulau Balang
Hukum & kriminal PPU

Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal

SMP 24 Samarinda Banjir
Samarinda

Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved